BANTENRAYA.COM – Panitia Seleksi Calon Direksi Bank Pembiayaan Rakayat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menyebutkan ada satu orang yang memberikan sanggahan karena syarat administrasi dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
Orang tersebut yakni satu pelamar Calon Direktur Operasional dan Kepatuhan BPRS CM karena tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Sanggahan ditujukan melalui surat elektronik atau email kepada Pansel calon direksi BPRS CM.
Baca Juga: Perayaan HUT Koperasi ke-78 di Lebak Diwarnai Insiden Pencopetan, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Atas sanggahan tersebut pihak Pansel sudah memberikan jawaban.
Anggota Pansel calon Direksi BPRS CM Syaeful Bahri menjelaskan, membenarkan adanya sanggahan yang disampaikan. Pihaknya sendiri sudah memberikan jawaban atas sanggahan tersebut.
“Tadi rapat pleno ke 4 sekaligus memutuskan karena ada sanggahan yang masuk dari pelamar Bernama Gemma Lugas Listanto pelamar Calon Direktur Operasional & kepatuhan. Jadi keputusannya sanggahan mispersepsi, justru dia malah menyerahkan dokumen yang tidak memenuhi syarat, dia tidak ada SKCK,”katanya, Jumat 18 Juli 2025.
Baca Juga: Guru PAUD Lulusan SMA di Kota Cilegon Kini Bisa Lanjutkan Studi S1 dengan Biaya Terjangkau
“Disangkanya perbaikan administrasi, kita balas dan terima kasih, sanggahan dalam proses ini bukan kesalahan pansel bukan oleh kekeliruan dan ketidak cermatan pelamar. kami meresponnya secara baik,” jelasnya.
Syaeful menyatakan, rapat pleno juga menetapkan proses selanjutnya akan dilakukan pada 22 Juli 2025 untuk psikotes dan pada 23 Juli 2025 itu tes kompetensi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
“Psikotes itu di Kantor BPRS CM memakai batik lengan panjang, untuk wawancara kompetensi dan UKK itu di hotel dengan kemeja dan jas,” ucapnya.
Baca Juga: Inilah Amalan Tolak Bala Bulan Safar atau Suro, Lakukan Hal Ini Menurut Gus Baha
Untuk penguji sendiri, imbuh Syaeful akan melibatkan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Kepala Program Studi Perbankan Syariah dan sekaligus Anggota Dewan Perbankan Syariah serta akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Untuk UKK akan ada akademisi dari akademisi dari UIN Jakarta dan Untirta,” pungkasnya. ***


















