BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon melalui Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon menyoroti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Pemkot Cilegon.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon Rahmatuloh mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pembahasan APBD Pemkot Cilegon tahun 2025 tersebut.
Pihaknya sangat menjaga komitmen dan menjaga kualitas perencanaan serta pengelolaan fiskal daerah Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Selain Kena Sanksi, Polres Cilegon Tegaskan Kecelakaan Truk Odol Tak Dapatkan Santunan Jasa Raharja
Kata dia, masih terdapat beberapa persoalan dasar yang membuat pembahasan tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Salah satu persoalan yang diperlukan pembahassn yaitu masih rendahnya realisasi pendapatan dan serapan belanja dalam struktur APBD 2025,” kata Rahmatuloh kepada Banten Raya, Minggu 6 Juli 2025.
Menurutnya, rendahnya realisasi pendapatan menunjukkan ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Baca Juga: Warga Cimarga Turun Tangan Segel Tambang, Begini Kata Komisi IV DPRD
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa perubahan anggaran Pemkot Cilegon dalam pendapatan maupun anggaran belanja yang tidak disampaikan secara resmi kepada DPRD Cilegon.
Tidak disampaikannya perihal anggaran tersebut ke DPRD Cilegon, kata dia, telah bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyampaikan, Pemkot Cilegon seharusnya dapat transparansi dalam setiap proses perencanaan anggaran untuk realisasi program kerja termasuk melaporkan ke DPRD Cilegon.
Baca Juga: Guru Honorer Madrasah di Lebak Rela Ngutang ke Tetangga Gara-gara Gaji Tak Cair Tiga Bulan
“DPRD itu bukan cuma lembaga untuk meninjau saja tapi sebagai mitra strategis dalam memastikan kebijakan fiskal berjalan tepat, efisien, dan harus berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti Pemkot Cilegon belum membahas hasil dari audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dengan para komisi-komisi DPRD Cilegon dan pihak lainnya.
“Hasil audit memang seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi penting untuk menyusun arah belanja dan kebijakan anggaran selanjutnya untuk Pemkot Cilegon,” ujarnya.***