BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten memastikan bakal melakukan perombakan struktur organisasi di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola BUMD agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pasti, pasti itu ya pasti,” kata Andra, Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Depan PT Nikomas, Dua Truk Tronton Tabrakan Begini Nasib Kedua Sopir
Ia menjelaskan, Pemprov saat ini sedang fokus merapikan BUMD yang ada, mulai dari aspek kinerja hingga orientasi bisnis. Salah satu yang disorot adalah Bank Banten, yang dinilai menunjukkan perkembangan positif.
“Alhamdulillah, kinerjanya semakin baik,” ujarnya.
Selain Bank Banten, Andra juga menyoroti Banten Global Development (BGD) yang dinilainya punya peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah.
Baca Juga: Main Dominan Tapi Gagal Menang, Persib Bandung Dipermalukan Port FC di Piala Presiden 2025
Namun demikian, ia menekankan bahwa fungsi itu perlu diperkuat dengan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih tajam.
“Kita berharap tentu BGD ini lahir kan tujuannya adalah bagaimana bisa menjadi pendongkrak ekonomi di Provinsi Banten,” tuturnya.
BUMD lain yang menjadi perhatian adalah PT Agro Bisnis Mandiri (ABM), yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Pegawai BRILink di Paburan, Korban Diduga Sering Lakukan Hal Ini
Sementara PT Jamkrida diharapkan tetap hadir sebagai penjamin akses kredit masyarakat ke lembaga keuangan.
Meski begitu, Andra tak menampik bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya menyangkut aspek tata kelola dan akuntabilitas.
Untuk itu, Pemprov telah menggandeng BPKP guna melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap BUMD.
Baca Juga: Anggaran Rp14 Miliar Digelontorkan, Pemprov Banten Perbaiki Jalan Citeras–Maja dan Maja–Cisoka
“Kita sudah melakukan audit kinerja melalui BPKP,” jelasnya.
Soal dugaan masalah hukum yang menyangkut BUMD, ia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan meminta agar seluruh penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Saya menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung, dan mohon ditegakkan sesuai dengan aturan,” kata Andra.
Baca Juga: Takut Kekurangan Rombel, Ketua DPRD Kota Serang Serang: Sekolah Swasta Jangan Takut…
Sementara itu, senada dengan apa yang disampaikan Andra, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga mengatakan jika akan segera melakukan perombakan struktur organisasi pada tubuh BUMD Banten.
“Iya nanti akan kita lakukan (perombakan,-red). Kemarin kan BGD kita sudah isi dengan Plt. Karena memang saat ini masih banyak jabatannya yang diisi oleh Plt, maka kita isi juga dengan Plt, yakni Ibu Siti Maani Nina,” kata Dimyati.
“Dan dalam pengisian jabatan itu saya selalu lakukan secara terbuka dan transparan, saya selalu live kan di medsos saya. Nah nanti kita PR kita tinggal mengganti untuk ABM,” tambahnya.
Dimyati menerangkan, perombakan striktur organisasi BUMD akan dilakukan setelah ditetapkannya sekda definitif.
“Nanti akan kita ganti setelah ada sekda definitif, kita isi dengan yang memang mengerti dan menguasai bidangnya ya,” jelasnya.***


















