BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkomitmen untuk dapat memfasilitasi para pekerja beserta dengan pihak keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon sedang berupaya mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 55 persen untuk tahun 2025 ini.
Program tersebut untuk membantu dan melindungi seluruh pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko pekerjaan.
Adapun regulasi terkait program tersebut yaitu Peraturan Walikota Cilegon No 41 Tahun 2024 serta ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan nanti kita bisa membentuk team percepatan UCJ di Kota Cilegon, dan team ini punya terobosan-terobosan baru untuk peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Cilegon,” katanya kepada Banten Raya, Jumat 4 Juli 2025.
Baca Juga: Palmeiras vs Chelsea di FIFA Club World Cup 2025, Cek Jadwal, Line Up dan Link Streaming
Ia menyampaikan, Pemkot Cilegon akan terus berkomitmen untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai macam program termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh pekerja formal maupun pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi dan berdiskusi bersama terkait upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jamsostek merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang harus diperlukan oleh seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Kota Cilegon.
“Ini sangat penting dalam mencari solusi bersama dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja,“ ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengungkapkan, pekerja Kota Cilegon yang terdaftar dalam UCJ Kota Cilegon sebanyak 174.897 orang, dan pekerja yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan baru sebesar 76.062 orang.
Baca Juga: Kementerian ESDM Gandeng Pertamina Jalankan Program LPG Satu Harga Mulai 2026
Untuk pekerja informal saat ini, kata dia, masih rendah 16 persen perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Percepatan pencapaian UCJ sebagaimana diamanahkan oleh Inpres No 2/2021 bahwasanya seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Kota Cilegon harus memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sesuai dengan rencana aksi tahun 2025 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon masih terdapat 27.377 pekerja yang perlu mengaktifkan kepesertaan jaminan sosial dari target 103.439 pekerja yang harus diselesaikan di tahun 2025.
“Sampai Juli 2025 ini capaiannya baru 43 persen saja dari jumlah angkatan kerja sebanyak 174.897 orang. Sedangkan target UCJ tahun 2025 sebesar 55 persen,” jelasnya.
Tahun 2025 ini pihaknya akan segera melakukan berbagai macam upaya untuk dapat merealisasikan peningkatan kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pekerja formal dan pekerja informal di Kota Cilegon. (***)

















