BANTENRAYA.COM – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan Kota Serang tahun 2025 diproyeksikan defisit sebesar Rp 55 miliar.
Perihal Silpa APBD Perubahan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto ditemui usai rapat paripurna kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Kamis 19 Juni 2025.
Roni Alfanto mengatakan, rapat paripurna kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2025 merupakan proses RAPBD perubahan 2025.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rapat badan anggaran dengan TAPD kemarin, dan hari ini kami paripurnakan APBD perubahan,” ujar Roni ditemui di ruang kerjanya, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Pemborong Melinjo di Kabupaten Lebak Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun, Warga Menduga karena Ini
Berdasarkan hasil rapat antara Badan Anggaran DPRD Kota Serang dengan TAPD Kota Serang, pendapatan daerah Rp 1,618 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 1,673 triliun, sehingga ada defisit Rp 55 miliar.
“Rp 55 miliar itu ditutup dari Silpa tahun berjalan. Silpa kemarin, sehingga jadi balance,” ucap dia.
Setelah KUA PPAS, lanjut Roni, akan melakukan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Serang bersama TAPD Kota Serang untuk membahas Rancangan APBD perubahan 2025.
“Di situlah kita akan bicara lebih rinci, lebih detail. Bisa saja hasil KUA PPAS ini bisa berubah atau juga ditetapkan jadi RAPBD,” katanya.
Baca Juga: SDIT Bina Insani Borong Juara di Ajang FLS2N, O2SN dan Kejuaraan Atletik
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, rapat paripurna perubahan KUA PPAS 2025 sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019.
Pihaknya menyepakati pendapatan daerah Rp 1,618 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah atau PAD Rp 433 miliar, dan pendapatan transfer Rp 1,184 triliun.
“Nah itulah yang sekarang kesepakatan kita antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang. Jadi jumlah belanjanya Rp 1,673 triliun. Sudah balance,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Pembiayaan daerah di perubahan tahun 2025 Rp 55 miliar, sedangkan, penerimaan pembiayaan Rp 67 miliar dari Silpa tahun berjalan.
Baca Juga: Webinar Program Studi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan
“Intinya kita sudah balance sesuai anggaran yang ada di Pemkot Serang. Dan Insya Allah kita tidak defisit. Insya Allah tidak ada gagal bayar,” akunya.***