BANTENRAYA.COM – Isu pengembalian berkas calon Sekretaris Daerah atau Sekda Banten oleh pemerintah pusat menuai sorotan.
Meski belum terbukti kebenarannya, kabar itu telanjur menyebar dan memunculkan tanda tanya publik.
Pengamat pemerintahan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menyebut kemunculan isu tersebut sebagai bentuk persaingan tidak sehat yang mengganggu integritas seleksi.
“Isu-isu seperti ini muncul karena ada pihak-pihak yang tidak siap bersaing secara terbuka. Mereka memilih jalan pintas dengan menyebarkan kabar yang belum tentu benar,” ujar Sururi saat dihubungi, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: 50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Tertampung Program Sekolah Gratis
Sururi menuturkan, informasi yang menyudutkan panitia seleksi atau calon tertentu tanpa dasar yang jelas justru menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa, jika itu dibiarkan, hal semacam ini dapat mencederai seluruh proses seleksi.
“Penyebaran hoaks soal pengembalian berkas adalah tindakan yang tidak bisa dianggap sepele. Ini bentuk intervensi opini publik yang sangat tidak sehat dan jelas merugikan dan merusak citra Banten,” tegasnya.
Sururi juga menilai bahwa, seleksi pejabat tinggi pratama semestinya berjalan dalam suasana yang profesional dan jauh dari tekanan politik. Panitia seleksi (pansel), menurut dia, harus diberi ruang untuk bekerja secara objektif, tanpa gangguan dari luar.
Baca Juga: Jadi Presenter Sehari, Andra Soni Ngaku Pernah Ingin Jadi Wartawan
“Kita harus menjaga kepercayaan terhadap pansel. Mereka ditunjuk untuk menjalankan proses ini berdasarkan aturan yang berlaku, bukan untuk melayani kepentingan siapa pun,” katanya.
Lebih lanjut Sururi mengingatkan bahwa, membiarkan isu-isu liar berkembang tanpa klarifikasi bisa menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, sekaligus merusak reputasi lembaga yang terlibat.
“Prinsipnya check n re-check sumber informasi, kalau semua orang merasa bebas menyebarkan kabar yang belum diverifikasi, maka yang rusak bukan hanya proses seleksi, tapi juga wajah birokrasi itu sendiri,” lanjutnya.
Sururi juga mengajak agar semua pihak untuk lebih bijak menyikapi isu yang berkembang.
Baca Juga: Jarak Bukan Lagi Segalanya, SPMB Banten Kini Utamakan Nilai Rapor
Menurutnya, sikap hati-hati dan tidak gegabah justru akan menjaga kualitas dan kredibilitas seleksi yang sedang berlangsung.
“Yang dituntut sehat bukan hanya Panselnya saja, tetapi juga pengawasan dan partisipasi publiknya untuk menghasilkan Sekda Banten yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni membantah isu mengenai pengembalian berkas tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan bahwa, dokumen tersebut sudah diserahkan dan masih dalam proses di pusat.
Baca Juga: Kawasan Kantor Bupati Lebak Terendam Banjir
Menurutnya, rumor yang menyebut dokumen dikembalikan itu tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.
“Ah, gak ada itu, itu hoaks. Berkasnya sudah kita berikan kemarin ke Kemendagri. Masa baru kita antar langsung dibalikin? Enggak ada itu,” kata Andra.
“Berkasnya sudah kita serahkan ke mekanisme yang ada di sana. Jadi, kalau ada yang bilang berkasnya ditolak atau dikembalikan, itu tidak benar, dapat saya pastikan itu hoaks,” tegasnya.***


















