Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hukum Menggabungkan Niat Aqiqah dan Kurban, Bolehkah? Begini Menurut Para Ulama

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
30 Mei 2025 | 17:37
Hukum Menggabungkan Niat Aqiqah dan Kurban, Bolehkah? Begini Menurut Para Ulama

Ilustrasi kurban di Idul Adha. Pexels/Imam Septian Nugraha

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebentar lagi umat Muslim akan menyambut Lebaran Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Berdasarkan hasil Sidang Isbat penetapan Lebaran Idul Adha 2025 dan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2025 yang lalu.

Hasil Sidang Isbat penetapan Lebaran Idul Adha 1446 Hijriah dari Kemenag tersebut menetapkan bahwa Hari Raya akan serentak dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pada momentum Lebaran Idul Adha, biasanya umat Muslim melaksanakan ibadah kurban dengan memotong hewan seperti Sapi, Kambing, Domba, dan Unta.

Momen pemotongan hewan kurban pada Lebaran Idul Adha ini biasanya dilaksanakan di berbagai wilayah setelah menunaikan Sholat Ied secara berjamaah.

Baca Juga: Bisa Disaksikan di 3 Platform Ini, Nonton Perdana Drakor Oh My Ghost Clients Sub Indo Full Movie

Lantas, bagaimana hukumnya menggabungkan niat aqiqah dan kurban, bolehkah?

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bimasislam pada Kamis, 29 Mei 2025, berikut penjelasan mengenai hukum menggabungkan niat aqiqah dan kurban.

*Hukum Menggabungkan Niat Aqiqah dan Kurban*

Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam hal ini terdapat beberapa hal, yakni:

– Kurban dan Aqiqah tidak boleh digabung, karena tujuan dari keduanya berbeda

– Kurban itu bertujuan untuk syukur atas nikmat hidup kepada Allah SWT

– Sedangkan, Aqiqah itu bertujuan untuk rasa syukur atas kelahiran anak laki-laki/perempuan

Baca Juga: Hasil Drawing ASEAN U23 Championship Mandiri Cup 2025, Timnas Indonesia Berada di Grup A Bersama Malaysia

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa apabila diniatkan untuk keduanya (Kurban dan Aqiqah) itu tidak sah salah satunya.

“Jika diniatkan untuk keduanya, maka tidak sah salah satunya, karena keduanya adalah ibadah sunnah yang berdiri sendiri.” (Imam Ibnu Hajar Al-Haitami)

Berbeda dengan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, Imam Hasan Al Basri justru memperbolehkan niat dari keduanya disatukan.

– Boleh menggabungkan niat Kurban dan Aqiqah

BacaJuga

pembangunan jalan

Pembangunan Jalan yang Tidak Berkeadilan, Masyarakat Desa Mekarjaya Pandeglang Protes Keras

21 September 2025 | 09:54
Bon Appetit Your Majesty

Link Nonton dan Spoiler Bon Appetit Your Majesty Episode 6 Sub Indo

7 September 2025 | 18:51
Confidence Queen

Drakor Confidence Queen Episode 2 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie

7 September 2025 | 14:35
Link Nonton Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 11 Sub Indo Disertai dengan Spoiler

Link Nonton Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 11 Sub Indo Disertai dengan Spoiler

27 Agustus 2025 | 15:30

– Hal tersebut dikarenakan keduanya (Kurban dan Aqiqah) sama-sama menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT

Dalam hal ini, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah:

“Jika seseorang berkurban untuk amalnya, maka itu sudah mencukupi aqiqahnya.” (Kitab Al-Mushannaf)

Baca Juga: Dorong Daya Saing Lewat Program BRI Peduli, Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM


Dari penjelasan di atas, apabila mengikuti pendapat dari Imam Hasan Al Basri, kita boleh menggabungkan Kurban dan Aqiqah dengan menyembelih satu hewan saja dan akan mendapatkan 2 pahala sekaligus.

Tetapi apabila mengikuti pendapat dari Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, kalau digabung antara Kurban dan Aqiqah kita cuma dapat pahala salah satunya saja. ***

Editor: Administrator
Tags: Idul AdhakambingKurbanSapi

Related Posts

pembangunan jalan
Entertainment

Pembangunan Jalan yang Tidak Berkeadilan, Masyarakat Desa Mekarjaya Pandeglang Protes Keras

21 September 2025 | 09:54
Bon Appetit Your Majesty
Entertainment

Link Nonton dan Spoiler Bon Appetit Your Majesty Episode 6 Sub Indo

7 September 2025 | 18:51
Confidence Queen
Entertainment

Drakor Confidence Queen Episode 2 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie

7 September 2025 | 14:35
Link Nonton Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 11 Sub Indo Disertai dengan Spoiler
Entertainment

Link Nonton Drakor My Girlfriend Is The Man Episode 11 Sub Indo Disertai dengan Spoiler

27 Agustus 2025 | 15:30
Series Rintik Terakhir Berapa Episode? Ini Jadwal Tayang Episode 3 hingga Tamat
Entertainment

Series Rintik Terakhir Berapa Episode? Ini Jadwal Tayang Episode 3 hingga Tamat

25 Agustus 2025 | 20:39
Link Nonton Drama My Troublesome Star Episode 3 Sub Indo: Cheong Ja Kena Masalah
Entertainment

Link Nonton Drama My Troublesome Star Episode 3 Sub Indo: Cheong Ja Kena Masalah

25 Agustus 2025 | 17:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

harga

Perbandingan Harga iPhone 17 antara Singapura dan Malaysia, Berbeda Rp1,1 Juta

Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

24 September 2025 | 08:27
harga

Perbandingan Harga iPhone 17 antara Singapura dan Malaysia, Berbeda Rp1,1 Juta

24 September 2025 | 08:17
Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

24 September 2025 | 08:09
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00

Recent News

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

24 September 2025 | 08:27
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda