BANTENRAYA.COM – Sebentar lagi umat Islam akan menyambut Lebaran Idul Adha 1446 Hijriah (H) atau 2025 Masehi (M).
Momen peringatan Hari Raya Idul Adha ini menjadi sebuah momen yang sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sebagai informasi, Hari Raya Idul Adha adalah salah satu dari 2 hari raya besar umat muslim selain Lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Terkena Serangan Jantung, Seorang Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal
Hari Raya Idul Adha ini diperingati pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam setiap tahun.
Selain menjadi hari besar bagi umat Islam, Hari Raya Idul Adha juga identik dengan pelaksanaan kurban atau penyembelihan hewan kurban.
Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 2025, banyak orang yang mulai mencari tahu kapan peringatan ini akan tiba.
Baca Juga: King Abdi Jilid 2, Alasan Victor Agustino Hengkang dari Restoran Rindu Rasa Gegara Resep?
Tidak hanya itu, bahkan tidak sedikit masyarakat yang sudah mulai menghitung mundur Hari Raya Idul Adha 2025.
Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan masyarakat sudah mulai mempersiapkan kurban di momen Hari Raya Idul Adha.
Sebelum melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 2025, alangkah baiknya mengetahui beberapa ciri hewan yang tidak bisa dijadikan kurban.
Baca Juga: Pasca Kelulusan Sekolah, Pendaftar Kartu Kerja AK1 di Disnaker Cilegon Capai 463 Orang
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @laz_harfa, berikut 4 cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurbanmu.
1. Hewan yang Buta dan Jelas Butanya
Pertama, hewan kurban pada Lebaran Idul Adha seperti Kambing, Sapi, Domba atau Kerbau yang memiliki penyakit buta dan jelas butanya itu tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Kejar Target 100 Hari Kerja, Wakil Walikota Fajar Hadi Prabowo Minta Masyarakat Turut Mengevaluasi
2. Hewan yang Sakit dan Jelas Sakitnya
Kedua, hewan kurban Idul Adha yang sedang mengalami sakit dan tampak jelas sakitnya yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak itu tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
3. Hewan yang Pincang dan Jelas Pincangnya
Ketiga, hewan kurban seperti Kambing, Sapi dan sebagainya yang memiliki cacat atau pincang kakinya, maka hewan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Warga Banten Bisa Nikmati Jaringan Hyper 5G dari Telkomsel, Buang Jauh-jauh Loading Lama
4. Hewan yang Sangat Kurus Sampai Tidak Memiliki Sumsum Tulang
Terakhir, hewan kurban yang memiliki kondisi badan yang sangat kurus sampai tidak memiliki sumsum tulang belakang, itu tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Itulah informasi seputar 4 cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban di Idul Adha. Semoga bermanfaat. ***


















