BANTENRAYA.COM – Ketua Organisasi Masyarakat atau Ormas GRIB Jaya, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten berinisial AH ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.
Oknum anggota Ormas GRIB Jaya itu ditangkap atas dugaan penggelapan 16 kendaraan kredit di Banten yang dijual ke wilayah Lampung.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan Ketua Ormas GRIB Jaya telah berhasil menjual sekitar 16 kendaraan baik mobil dan motor.
Dalam aksinya, AH berperan sebagai marketing penjualan mobil tarikan dari debitur di wilayah Banten.
“Tersangka AH sudah berhasil menjual kendaraan sebanyak 13 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua yang dijual ke Lampung tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya kepada awak media, kemarin.
Dian menjelaskan dari setiap kendaraan yang dijual, AH mendapatkan keuntungan sekitar Rp1 juta hingga Rp 5 juta dari tiap mobil kendaraan.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Daftar dan Bayar Nikah Bisa Sambil Rebahan dengan Online Lewat HP
Dari tersangka AH kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil dan dua unit motor.
“Hasil penjualan dari masing-masing unit dapat meraup keuntungan per unit antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta,” jelasnya.
Dian mengungkapkan, dalam memperjualbelikan kendaraan kredit ini, tersangka mengganti plat nomor yang tidak sesuai dengan aslinya.
Baca Juga: CATAT! 6 Ciri Hewan Ternak yang Tidak Bisa Dijadikan Kurban saat Idul Adha
Kemudian, menjual kendaraan dilakukan secara langsung atau melalui media sosial Facebook.
“Mobil seharga Rp100 juta dijual hanya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian menambahkan kepolisian baru berhasil mengamankan tujuh unit mobil yang diamankan dari total 13 unit mobil hasil penggelapan yang dijual ke Lampung.
Baca Juga: Garuda Calling! Resmi Sebanyak 32 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil untuk Hadapi China dan Jepang
“Kita dapat hadirkan ini baru 7 unit Yang lainnya masih dalam daftar pencarian barang,” tambahnya.
Dian menegaskan dari hasil pemeriksaan, AH terlibat penggelapan mobil leasing sejak 2023. Dalam melancarkan aksinya, AH dibantu oleh satu orang yang saat ini masih jadi buron.
“Kalau DPO ini sudah ditangkap, kita baru ketahui pola-polanya. Apakah dia menggunakan KTP para debitur, kemudian hanya mencicil berapa kali, lalu digelapkan, atau mungkin kenal kerja sama dengan leasing, ya kita belum tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Semakin Romantis! Angga Yunanda Mendapatkan Hadiah di Ulang Tahun yang ke 25 dari Shenina Cinnamon
Diketahui, selain AH kepolisian juga berhasil menangkap komplotan penggelapan mobil yang ditangkap di wilayah Banten dan Lampung yaitu DR (34), IM (33), MD (36), NO (30) perantara.
Kemudian ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43) sebagai penadah di wilayah Lampung. ***