BANTENRAYA.COM – Juru Sembelih Halal (Juleha) Dewan Pimpinan Daerah (DPD
Kota Serang mengungkap bahwa masih banyak ditemukan di kalangan masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam.
Masih banyak juru sembelih yang tidak sesuai syariat Islam diungkapkan Ketua Juleha DPD Kota Serang Agus Heriyadi di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Sabtu, 10 Mei 2025.
Agus Heriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah, pihaknya menggelar pelatihan tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Pelatihan ini diikuti sebanyak 123 peserta.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto Minta Bank Banten dan BJB Duduk Bareng
Pelatihan juru sembelih hewan ini bertujuan agar para petugas dapat menyembelih hewan kurban yang benar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Sebab, banyak ditemukan di kalangan masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Makanya kita turun mensyiarkan bahwa menyembelih itu harus sesuai dengan syariat Islam. Terputus alur pernapasannya, dari makanan, dan saluran darahnya. Tiga saluran ini harus terputus secara sempurna,” ujar Agus, kepada wartawan.
Baca Juga: Daerah Belum Siap, Geopark Ujung Kulon Tak Dongkrak Pariwisata Pandeglang
Menurut dia, jika pemotongam hewan kurban ini tidak sempurna, akan berdampak pada daging yang dimakan menjadi haram, alias tidak halal secara syariat Islam.
“Karena banyak ditemukan (di masyarakat) tidak sempurna, cuma terpotong sebelahnya saja. Sehingga, makanan itu menjadi haram kalau kita dimakan,” jelas dia.
Agus menuturkan, terdapat penyembelihan hewan kurban yang sempurna dan sesuai syariat keagamaan maupun aturan-aturan dari pemerintah daerah, yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop XXI Cilegon Center Mall pada 12 Mei 2025, Spesial Libur Waisak
Untuk sertifikasi SKKNI hanya boleh dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).
Agus menegaskan, pihaknya hanya sebatas memberikan pelatihan dan piagam saja, tidak memiliki kewenangan memberikan sertifikasi juru sembelih.
“Tapi nanti setelah pelatihan, biasanya kita akan melaksanakan skill up (meningkatkan kemampuan). Kita banyak peternak-peternak yang seminggu itu ada penyembelihan, nah kita bawa temen-temen yang sudah ikut pelatihan ke tempat pemotongan hewan atau Rumah Potong Hewan (RPH),” terangnya.
Baca Juga: Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Terguling di Pandeglang, 10 Orang Luka-luka
Ia menegaskan, pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban ini juga untuk mensyiarkan praktek pemotongan hewan yang sesuai syariat Islam.
“Jadi, kita semakin mensyiarkan tata cara yang harus kita ikuti, supaya makanan yang kita sembelih itu menjadi halal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan apresiasi kepada pengurus Juleha Kota Serang yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas sembelih.
Baca Juga: Drakor Resident Playbook Episode 10 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Streaming Bukan Bilibili
Ia mengatakan, pelatihan ini bagian dari menggaungkan syiar keagamaan agar proses penyembelihan hewan kurban di Kota Serang dapat dipastikan sesuai syariat Islam.
“Kita akan support terus supaya nanti kedepan penyembelih di Kota Serang sesuai dengan syariatnya. Kedepan acara ini harus lebih meledog lagi,” ujar Agis. ***