Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Juru Sembelih di Kota Serang Tak Sesuai Syariat Islam

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Mei 2025 | 10:44
Banyak Juru Sembelih di Kota Serang Tak Sesuai Syariat Islam

Ketua Juleha DPD Kota Serang Agus Heriyadi diwawancarai wartawan dalam acara pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Sabtu 10 Mei 2025. Dok. Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Juru Sembelih Halal (Juleha) Dewan Pimpinan Daerah (DPD
Kota Serang mengungkap bahwa masih banyak ditemukan di kalangan masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam.

Masih banyak juru sembelih yang tidak sesuai syariat Islam diungkapkan Ketua Juleha DPD Kota Serang Agus Heriyadi di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Sabtu, 10 Mei 2025.

Agus Heriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah, pihaknya menggelar pelatihan tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Pelatihan ini diikuti sebanyak 123 peserta.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto Minta Bank Banten dan BJB Duduk Bareng

Pelatihan juru sembelih hewan ini bertujuan agar para petugas dapat menyembelih hewan kurban yang benar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Sebab, banyak ditemukan di kalangan masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Makanya kita turun mensyiarkan bahwa menyembelih itu harus sesuai dengan syariat Islam. Terputus alur pernapasannya, dari makanan, dan saluran darahnya. Tiga saluran ini harus terputus secara sempurna,” ujar Agus, kepada wartawan.

Baca Juga: Daerah Belum Siap, Geopark Ujung Kulon Tak Dongkrak Pariwisata Pandeglang

Menurut dia, jika pemotongam hewan kurban ini tidak sempurna, akan berdampak pada daging yang dimakan menjadi haram, alias tidak halal secara syariat Islam.

“Karena banyak ditemukan (di masyarakat) tidak sempurna, cuma terpotong sebelahnya saja. Sehingga, makanan itu menjadi haram kalau kita dimakan,” jelas dia.

Agus menuturkan, terdapat penyembelihan hewan kurban yang sempurna dan sesuai syariat keagamaan maupun aturan-aturan dari pemerintah daerah, yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop XXI Cilegon Center Mall pada 12 Mei 2025, Spesial Libur Waisak

Untuk sertifikasi SKKNI hanya boleh dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Agus menegaskan, pihaknya hanya sebatas memberikan pelatihan dan piagam saja, tidak memiliki kewenangan memberikan sertifikasi juru sembelih.

“Tapi nanti setelah pelatihan, biasanya kita akan melaksanakan skill up (meningkatkan kemampuan). Kita banyak peternak-peternak yang seminggu itu ada penyembelihan, nah kita bawa temen-temen yang sudah ikut pelatihan ke tempat pemotongan hewan atau Rumah Potong Hewan (RPH),” terangnya.

Baca Juga: Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Terguling di Pandeglang, 10 Orang Luka-luka

Ia menegaskan, pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban ini juga untuk mensyiarkan praktek pemotongan hewan yang sesuai syariat Islam.

“Jadi, kita semakin mensyiarkan tata cara yang harus kita ikuti, supaya makanan yang kita sembelih itu menjadi halal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan apresiasi kepada pengurus Juleha Kota Serang yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas sembelih.

Baca Juga: Drakor Resident Playbook Episode 10 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Streaming Bukan Bilibili

Ia mengatakan, pelatihan ini bagian dari menggaungkan syiar keagamaan agar proses penyembelihan hewan kurban di Kota Serang dapat dipastikan sesuai syariat Islam.

“Kita akan support terus supaya nanti kedepan penyembelih di Kota Serang sesuai dengan syariatnya. Kedepan acara ini harus lebih meledog lagi,” ujar Agis. ***

Editor: Administrator
Tags: hewan kurbanIdul Adhajuru sembelihsyariat Islam
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto Minta Bank Banten dan BJB Duduk Bareng

Next Post

Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Diberangkatkan

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
indonesia

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda