BANTENRAYA.COM – DPRD Provinsi Banten memberikan catatan khusus tentang rencana pembangunan TPSA Regional yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Terutama berkaitan dengan rentannya penolakan pada rencana pembangunan TPSA ini.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur mengatakan, pembangunan TPSA Regional Banten tingkat provinsi maupun TPS Tingkat kabupaten kota rentan terhadap penolakan dari masyarakat sekitar.
Sebab umumnya tidak ada masyarakat yang mau daerah mereka dicemari oleh bau yang tidak sedap dari aktivitas pengelolaan sampah.
Karena itu, rencana membangun TPAS rentan ditolak masyarakat.
Sebagai solusinya Pemerintah Provinsi Banten seharusnya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan TPSA regional tersebut.
Sosialisasi bahkan perlu dilakukan jauh sebelum proses penetapan lokasi hingga pembebasan lahan.
Iip mengatakan, batalnya pembangunan TPSA Regional Provinsi Banten di Cileles, Kabupaten Lebak, harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Provinsi Banten agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Apalagi, penyebab batalnya pembangunan TPSA Regional di Kecamatan Cileles disebabkan karena warga sekitar menolak rencana pembangunan TPSA tersebut karena mereka khawatir akan dampak lingkungan, terutama bau tidak sedap dan hewan seperti lalat, yang bisa mencemari lingkungan mereka.
Iip mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga perlu membuat desain TPSA Regional yang benar-benar ramah terhadap lingkungan sekitarnya.
Bila memungkinkan, TPSA Regional dibuat agar tidak menimbulkan bau tidak sedap.
Dengan demikian, maka Pemerintah Provinsi Banten harus benar-benar merancang sebuah sistem dalam TPAS Regional yang mampu tidak hanya bersih dan rapi melainkan juga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
Baca Juga: Hanyaditangerang Vol 5 Segera Guncang Supermall Karawaci, Tampilkan HIVI Sebagai Bintang Utama
Sebab persoalan baru itu merupakan persoalan umum yang banyak ditemui di TPS di kabupaten kota. (***)