BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon akan menggandeng bank sampah untuk mengelola sampah spanduk dan baliho sebagai tempat pengumpulan untuk menjadi kerajinan.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, program tersebut telah sesuai dengan surat edaran Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Nomor : 600.4.15.2/489/DLH tentang pemanfaatan kembali spanduk, banner, dan baliho yang tidak terpakai dan pengawasan pemasangannya.
“Kita mengikuti sesuai arahan dari surat edaran ya, bahwa kami di DLH sebagai tempat untuk menampung sampah baliho dan spanduknya,” kata Sabri kepada Bantenraya.com, Senin 14 April 2025.
Kata dia, sampah tersebut dikumpulkan di DLH bukan untuk dibuang ke TPSA Bagendung.
“Bukan dibuang ke TPSA ya, tapi dikumpulkannya di kami sebelum sebelum ke bank sampah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD TPSA Bagendung Bagus Ardanto menyampaikan, sampah spanduk dan baliho yang ditampung di DLH akan dipilah dan dirapihkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke bank sampah yang memiliki kemitraan dengan industri kreatif.
Maupun pilihan lainnya pihak industri kreatif dapat mengambil langsung spanduk dan baliho di TPSA Bagendung.
“Kalau kita belum bisa mengelola limbah spanduk tapi diarahkan untuk kumpulkan di TPSA dulu atau dari Industri kreatif juga bisa mengambil langsung spanduk atau balihonya ke TPSA untuk dapat di data,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sampah spanduk dan baliho yang dikumpulkan di DLH Cilegon akan diberikan kepada industri kreatif yang menggunakan limbah spanduk sebagai bahan baku secara langsung.
Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Grand Krakatau Hotel Buka Posisi Maintenance
“Memang ditampungnya di DLH, tapi nanti dari DLH akan diberikan ke pelaku usaha kerajinan yang memanfaatkan spanduk sebagai bahan baku atau melalui bank sampah,” ungkapnya.
Melalui bank sampah, nantinya sampah baliho dan spanduk tersebut akan diberikan kepada para pengrajin untuk dijadikan kerajinan seperti tas, dompet, dan lain-lain.
“Setelah itu bank sampah yanv akan mendistribusikan kepada pengrajin yang bermitra dengan bank sampah untuk menjadi produk yang memiliki nilai jual atau nilai ekonomi,” tuturnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Grand Krakatau Hotel Buka Posisi Maintenance
Menurutnya, kebijakan Wakil Walikota Cilegon tersebut dapat membuat bank sampah lebih hidup, meningkatkan UMKM Cilegon, dan manfaat yang lainnya.
“Kebijakan dari pak Wakil itu bagus, supaya spanduk itu tidak dijadikan sampah tapi bisa memiliki nilai jual atau nilai ekonomi, dapat membuat bank sampah lebih hidup, membantu pengrajin sebagai industri kecil kreatif, dan membantu mengurangi sampah yang di timbun di TPSA ya,” pungkasnya.***


















