Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Kabupaten Serang Imbau Perusahaan Tak Halangi Karyawan Ikut PSU Pilkada 2024

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
11 April 2025 | 07:00
KPU Kabupaten Serang Imbau Perusahaan Tak Halangi Karyawan Ikut PSU Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menunjukan kotak suara untuk PSU Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kamis (10/2). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengimbau kepada perusahaan untuk tidak menghalangi karyawannya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara pada PSU Pilkada 2024.

Imbauan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati meski perusahaan tidak menjadwalkan untuk libur.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, Pemkab Serang telah mengeluarkan surat edaran untuk proses pelaksanaan PSU Pilkada 2024.

Baca Juga: Tangani Banjir, Kota Serang Kolaborasi Pemprov Banten dan BBWSC3 Normalisasi Sungai Cibanten

“Jadi minggu lalu sudah berkoordinasi dengan Pemda Serang dan ada surat edaran Bupati untuk pelaksanaan PSU ini. Surat edaran itu menyatakan imbauan kepada perusahaan dan lembaga-lembaga terkait agar memberikan waktu menggunakan hak pilihnya kepada pegawainya,” ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan harus memberikan kebebasan bagi karyawan untuk mengatur waktu supaya dapat memberikan hak pilihnya sebelum pergi bekerja.

“Berdasarkan surat edaran nomor 70 tentang PSU itu intinya adalah bagi satuan kerja harus memberikan pelayanan berkaitan dengan PSU. Kemudian untuk perusahaan swasta agar menyesuaikan waktu hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi karyawan dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Tangis Haru Megawati, Pelatih Hingga Fans Pecah

Pria yang disapa Naseh itu menuturkan, jika terdapat perusahaan yang menghalangi karyawan untuk pergi memilih di PSU maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Kalau perusahaan tidak mematuhi surat edaran yang sudah keluar itu akan kita serahkan ke Pemda. Yang paling penting jangan sampai ada temuan menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya karena itu bisa pidana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan upaya penyebarluasan informasi supaya masyarakat tahu tentang pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 19 April.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni akan Evaluasi Tempat Wisata yang Nyekek Wisatawan

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih kita sudah berkoordinasi dengan lembaga. Kemudian kita sosialisasi baik melalui media sosial, media cetak, media elektronik, supaya kegiatan yang kita lakukan sampai ke masyarakat,” paparnya.

Pihaknya juga terus melakukan persiapan-persiapan yang berkaitan dengan logistik PSU sebelum didistribusikaan ke masing-masing kecamatan.

“Hari ini kita merakit kotak suara yang sudah datang, jumlahnya 2370 datangnya malam bongkarnya tadi pagi (kemarin-red). Tapi yang paling penting sekarang masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: KPU Kabupaten SerangmengimbauperusahaanPSU Pilkada 2024tidak menghalangi karyawannya

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Recent News

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda