BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk ikut serta dalam Pemilihan Suara Ulang atau PSU Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Adapun PSU Bupati dan Wakil Bupati Serang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pekan depan.
PSU Bupati dan Wakil Bupati Serang akan dilaksanakan di 2.355 lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dengan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @kpuprovinsibanten pada Selasa, 8 April 2025, berikut informasi seputar PSU Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Ayo datang ke TPS! gunakan hak pilihmu,” tulis Instagram @kpuprovinsibanten.
Baca Juga: Heo’s Diner Episode 6 Full Movie: Momen Canggung Heo Gyun, Eun Sil dan Lainnya
PSU Bupati dan Wakil Bupati Serang ini akan kembali menghadirkan 2 pasangan calon yang sebelumnya pada 2024 dinyatakan tidak ditetapkan.
Pasangan Calon 01
– H. Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna
Pasangan Calon 02
– Hj. Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas
PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang dilaksanakan setelah adanya pembatalan hasil dari Mahkamah Konstitusi karena menemukan bukti dan fakta hukum.
Bukti dan fakta hukum tersebut melibatkan adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto dalam memberikan dukungan kepada Calon Bupati Serang 02.
Baca Juga: Link Tes Kepribadian Klub Debat, Yuk Ketahui Karakter dan Jenis Pekerjaan yang Cocok Untukmu
Calon Bupati Serang 02, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah yang didampingi oleh Muhammad Najib Hamas adalah istri dari Menteri PDT, Yandri Susanto.
Dalam Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024 lalu, Pasangan Calon Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas menang telak dengan perolehan suara hingga 598.654.
Sedangkan, lawannya di dalam Pilkada Kabupaten Serang, Pasangan Calon 01 Andika Hazrumy-Nanang hanya memperoleh suara hingga 254.494 suara.
Dengan adanya PSU Pilkada Kabupaten Serang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dapat berlangsung dengan aman tanpa adanya kecurangan.
Baca Juga: 4 Film Indonesia Tayang di Netflix pada April 2025, Berikut Daftarnya
Itulah informasi seputar PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.***