BANTENRAYA.COM – Bank Sampah Digital Banten menghadirkan terobosan dengan mengubah sampah menjadi jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kolaborasi ini meliputi wilayah Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
CEO Bank Sampah Digital Desty Eka Putri menyebut, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan melalui mekanisme tabungan sampah terpilah, dimana nilai sampah yang disetor dikonversi menjadi iuran bulanan secara otomatis. Kolaborasi ini sebagai langkah progresif dalam upaya penanggulangan sampah sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Ini adalah solusi sederhana namun bermakna. Melalui pemilahan sampah, masyarakat tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap jaminan sosial. Sampah menjadi sumber daya lokal dengan nilai ekonomi, terutama bagi kelompok rentan,” kata Desty kepada Bantenraya.com, Minggu 23 Maret 2025.
Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu memberikan proteksi perlindungan kepada 600 koordinator pengelola sampah yang terdapat di 224 unit bank sampah dengan total 4.445 keluarga.
Baca Juga: 1.259.591 Lembar Surat Suara PSU Tiba di Kabupaten Serang
“Karena mereka juga punya resiko kerja, seperti terkena serpihan kaca dan lain, saat ini baru 17 orang koordinator yang tercover kita akan targetkan terus supaya bertambah dan mereka semua bisa mendapat jaminan,” imbuhnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jadi para koordinator yang memang 80 persennya itu adalah perempuan bisa terlindungi, sebagai pekerja informal bisa mendapatkan rasa tenang dengan biaya murah yang dikonversi dari sampah,” jelas Desty.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Arief Lukman menambahkan, aktivitas dalam bank sampah seperti memilah, mengumpulkan, dan menjual sampah kini telah diakui sebagai bentuk pekerjaan informal dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yang berhak mendapatkan perlindungan sosial.
Baca Juga: DPUPR Banten Pastikan Ruas Jalan Pandeglang Siap Dilalui Pemudik Saat Lebaran
“Dalam setiap aktivitas kerja, termasuk pengelolaan sampah, selalu ada risiko. Kerja sama ini membuka akses luas bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, santunan cacat, dan manfaat lainnya. Iurannya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di Kota Cilegon baru 13-14 persen para pekerja yang sudah daftar dan punya perlindungan jaminan sosial ada sebanyak 19 ribu karyawan dari 70.000 pekerja. Belum termasuk pekerja non formal.
“Anggaplah resiko yang paling pasti akan kita lalui semua adalah kematian nah itu dapat Rp42 juta ahli warisnya dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, kalau ditabung butuh waktu lama, jadi ini bisa memberikan rasa tenang supaya masyarakat yang ekonomi rentan tidak lebih parah lagi, misalnya akibat tulang punggung keluarga tidak ada,” kata Arief.(***)



















