BANTENRAYA.COM – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport ditabrak kereta api di Pos JPL 225 Pos Pusri, Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Akibat kejadian itu, pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian, dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Diketahui korban meninggal yaitu Masagus Ahmad Azizi (55) Dosen Teknik Pertambangan Fakultas Teknologi Kebumian Dan Energi (FTKE) Universitas Trisakti.
Sedangkan penumpangnya yaitu Masayu Syakira Quenna (21) yang juga putrinya.
Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto mengatakan, jika kecelakaan itu bermula, saat kendaraan Pajero Sport yang ditumpangi ayah dan putrinya itu melaju dari arah Kemang Pusri ke Serang Timur.
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Super Apps BRImo Solusi Praktis Zakat di Bulan Ramadhan
“Iya, kejadian sekitar pukul 05.30 WIB di Perlintasan Kereta Api JPL 225 Pos Pusri,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 17 Maret 2025.
Dedi menambahkan, saat melintasi perlintasan Kereta Api itu, diduga Dosen Trisakti yang juga bos Travel Umroh itu tidak mengetahui akan ada kereta api barang dari arah Merak menuju Rangkasbitung.
“Bertabrakan dengan Kereta Api barang jurusan Merak-Rangkasbitung,” tambahnya.
Dedi menerangkan, tabrakan yang cukup keras menyebabkan mobil Pajero Sport itu terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, dan penjaga palang pintu.
Baca Juga: THR ASN dan Honorer Pemprov Banten Terlambat, Pemerintah Janji Pencairan Segera Dilakukan
“Untuk penyebab kecelakaan, kami minta klarifikasi ke saksi. Memang di lokasi berpalang pintu,” terangnya.
Dedi menegaskan akibat dari kejadian tersebut pengemudi kendaraan Mitsubihsi Pajero mengalami luka berat, dan meninggal dunia.
Sedangkan untuk penumpangnya mengalami luka-luka.
“Korban di evakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawirana Negara Serang,” tegasnya.
Baca Juga: Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Dishub Serang Siapkan 14 Pospam untuk Antisipasi Kemacetan
Sementara itu saksi mata, Andri menyebut jika kecelakaan itu diduga kuat adanya kelalaian petugas, yang tidak menutup pintu perlintasan saat mobil melintas.
“Diduga penjaga palang mengantuk, tidak menutup palang pintu,” katanya.***



















