Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penyelundupan Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal Digagalkan Polda Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 Maret 2025 | 17:22
Penyelundupan Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal Digagalkan Polda Banten

Barang bukti sianida yang diamankan polisi, Selasa (11/3/2025). DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Penyelundupan senyawa kimia jenis sianida sebanyak 150 kilogram ke kawasan tambang emas ilegal di wilayah Lebak berhasil digagalkan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten di Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Mahendra Setligt membenarkan adanya pengungkapan penyelundupan bahan kimia, yang biasa digunakan oleh penambang emas ilegal. Penangkapan itu, dilakukan anggotanya pada Senin 10 Maret 2025, kemarin.

“Di Jalan Raya Cipanas. Satu orang tersangka berinisial TA (26) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak,” katanya kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Menurut Reza, terbongkarnya penyelundupan sianida itu, bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli bahan kimia untuk kebutuhan tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami kemudian mengamankan 1 unit mobil Suzuki Futura berplat nomor F 8682 AT, membawa muatan Bahan kimia sianida dan bahan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Kecurangan Takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon, Ukuran 1 Liter yang Ada di Kemasan Cuma 750 ml

Reza menerangkan dari keterangan tersangka TA, bahan kimia itu dibeli dari wilayah Bogor. Rencananya, sianida itu akan dijual kepada para penambang atau pengolah emas di daerah Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

“Saudara TA membeli sianida di daerah Bogor seharga Rp5 juta dan menjualnya seharga Rp5,5 juta per drum,” terangnya.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bisnis ilegal senyawa kimia yang cukup membahayakan manusia itu, telah digelutinya sejak Januari 2025 lalu, dengan modus mencari keuntungan.

“Tersangka  memiliki dan meperdagangkan sianida tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan,” tambahnya.

Reza menegaskan dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 23 jo Pasal 9 (1) Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 2008, tentang penggunaan Bahan Bahan Kimia dan penggunaan Bahan Kimia untuk senjata kimia.

Dan atau, Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Uu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Nikmat! Inilah Ide Menu Berbuka Puasa Ramadhan yang Praktis Serta Bergizi

“Ancama pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tegasnya.

Reza memastikan penindaka pelaku peredaran sianida ilegal ini, akan menjadi atensi khusus baginya. Sebab, bahan kimia ini seringkali digunakan untuk aktivitas tambang emas illegal di wilayah Kecamatan lebak

“Ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus mata rantai peredaran sianida, sehingga pasokan yang biasa di pergunakan pelaku pertambangan emas illegal dapat berkurang, dan diharapkan dapat mencegah tambang emas illegal yang berdampak kerusakan lingkungan,” tandasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: LebakPolda Bantensianidatambang emas ilegal
Previous Post

Polisi Temukan Kecurangan Takaran Minyakita di Pasar Blok F Cilegon, Ukuran 1 Liter yang Ada di Kemasan Cuma 750 ml

Next Post

Rudapaksa Siswi SMA, Kurir Paket Dituntut 14 Tahun oleh JPU Kejari Serang

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda