Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Maret 2025 | 16:50
Bandar PCC DKK, Terancam Hukuman Mati Mendapatkan Untung Rp5,1 Miliar

Kesepuluh terdakwa kasus produksi dan peredaran PCC saat mendengarkan dakwaan Jaksa, Senin (3/3/2025). Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Beny Setiawan dan 9 terdakwa kasus pabrik narkoba jenis PCC di rumah mewah yang berlokasi di Lingkungan Gurugui, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kota Serang, didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

JPU Kejari Serang Engelin Kamea mengatakan Beny Setiawan beserta terdakwa Abdul Wahid alias Dudung, Andrei Fathur Rohman, Burhanudin alias Burhan, Reni Maria Anggraeni, Jafar, Acu, Muhyamad Lutfi, dan Hapas memproduksi dan menjual narkotika golongan I jenis tablet PCC dalam jumlah besar.

“Dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kepada masyarakat,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Aswin disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Engelin menerangkan bisnis PCC yang dilakukan Beny Setiawan itu bermula pada Juni 2024, saat itu Beny yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas dikunjungi temannya yaitu Fery.

‘Fery memberitahu bahwa ada temannya bernama Agus, bermaksud membeli obat PCC dengan merek dagang ‘Zenith’ sebanyak 270 kilogram,” terangnya.

Baca Juga: Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah

Engelin menambahkan dalam obrolan itu, Beny dan Fery menyepakati harga PCC sebesar Rp19 juta per koli. Beberapa hari kemudian, Agus menghubungi Beny dan kembali memesan tablet PCC sebanyak 270 kilogram.

“Terdakwa dan Agus menyepakati harga pembelian sebesar Rp5.130.000.000,” tambahnya.

Engelin mengungkapkan atas pesanan itu, Beny memerintahkan rekan-rekannya untuk memproduksi tablet PCC, dengan membeli bahan baku, seperti Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol, dari beberapa supplier.

“Pada bulan Juli 2024, terdakwa memerintahkan rekan-rekannya untuk mengirimkan hasil produksi tablet PCC ke Surabaya, Jawa Timur, melalui ekspedisi PT Karunia Indah Delapan Ekspress. Pengiriman pertama dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2024, sebanyak 7 karung,” ungkapnya.

Selain itu, Engelin menerangkan Beny secara berulang kali mengirim obat tersebut dengan jumlah yang cukup banyak. Pada 3 dan 6 September 2024, mengirimkan 10 karung. Kemudian 9 September 2024, sebanyak 13 karung.

Baca Juga: Resep Es Teler Kelapa Jelly, Ide Minuman Buka Puasa yang Simple tapi Nikmat Segar

Pada 12 September 2024, sebanyak 14 karung, 20 September 2024, sebanyak 20 karung. Dan pengiriman terakhir pada 27 September 2024, sebanyak 16 karung.

“Bahwa dari hasil pengiriman tersebut, terdakwa Beny Setiawan dan rekan-rekannya memperoleh keuntungan sebesar Rp5.130.000.000,” tambahnya.

Engelin menegaskan perkara produksi obat PCC ini terbongkar, penyidik BNN RI berhasil mengamankan paket narkotika golongan I jenis tablet PCC di ekspedisi PT Indah Karunia Indah Delapan Ekspress pada 28 September 2024.

Saat itu Istri ketiga Beny, Reni Maria Anggraeni dan anak dari istri pertama Beny bernama Andrei Fathur Rohman juga ditangkap setelah beberapa bulan dilakukan pengintaian.

“Perbuatan terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Usai mendengarkan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (***)

Editor: Administrator
Tags: bnnobatPCCSidang
Previous Post

Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah

Next Post

Satgas Pangan Bareskrim dan Polda Banten Temukan Harga Minyakkita Diatas HET

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Ini Daftar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalan nasional di Ciwandan yang bakal dilalui pemudik. (Tia/Bantenraya.com)

Pemerintah Kecamatan Ciwandan Maksimalkan Pelayanan Pemudik Roda Dua Menuju Sumatera

1 Maret 2026 | 16:18
Ilustrasi beasis AVYLS 2026-2027. (Freepik/4045)

Daftar 33 Universitas Tujuan Beasiswa ACYLS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

1 Maret 2026 | 15:42
Ilustrasi beasiswa ASEAN-China Young Leaders Scholarship 2026/ 2027. (Freepik.com/ wirestock)

Beasiswa ASEAN-China Young Leaders Scholarship Segera Dibuka, Kesempatan Besar Bagi Warga Indonesia

1 Maret 2026 | 15:09
Teknisi PT MSK Honda Banten saat memberikan layanan perbankan kepada unit kendaraan sepeda motor milik konsumen di bengkel AHASS Sempu, Kota Serang. (Dokumentasi Honda Banten)

Berkah di Bengkel AHASS 2026, Temani Ramadan dan Persiapan Mudik Lebaran

1 Maret 2026 | 14:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda