BANTENRAYA.COM – Sebanyak 11 aparat penegak hukum atau APH dari Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian kedapatan melanggar lalu lintas, saat operasi keselamatan maung 2025 di wilayah hukum Polda Banten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, total pelanggar lalu lintas selama operasi keselamatan mencapai 2.787 pelanggar, yang didominasi pelanggaran sepeda motor.
Berikut data dari Ditlantas Polda Banten, sepeda motor sebanyak 1.132 pelanggaran, mobil pribadi 905 pelanggaran, bus 52 pelanggaran, mobil barang 625 pelanggaran, dan kendaraan khusus 5 pelanggaran.
Dari jumlah kendaraan itu, 1.796 pelanggar yaitu karyawan, 657 pelanggar sopir, 297 pelanggar pelajar, 61 pelanggar Pegawai Negeri Sipil atau PNS, 10 pelanggar TNI, 1 pelanggar polisi dan 55 pelanggar lain-lain.
Baca Juga: Tak Kapok Dibui, Dua Residivis Begal Diamankan Polsek Carenang
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, dari ribuan pelanggar itu, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang kepada 1.781 pengendara, baik sepeda motor hingga mobil.
“Tilang manual yang sebelumnya dihentikan diberlakukan kembali (Saat operasi keselamatan-red),” katanya kepada awak media, Selasa, 25 Februari 2025.
Selain tilang manual, Leganek menjelaskan, pihaknya juga melakukan penindakan berupa teguran secara lisan, dengan total pelanggar mencapai 5.005 pengendara.
“Untuk ETLE hanya 668 kegiatan,” jelasnya.
Baca Juga: XL Axiata Bersama Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan Warga Binaan Lapas
Leganek menerangkan, selama operasi, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak memakai helm SNI, mencakup 91 persen dari total pelanggaran untuk sepeda motor (R2), dan tidak menggunakan safety belt, yang mencapai 96 persen dari total pelanggaran untuk mobil (R4).
“Helm sebanyak 1.133 pelanggar, knalpot 20, lawan arus 85. Kalau mobil safety belt 1.585 pelanggar, lawan arus 33 pelanggar, HP 16 pelanggar dan strobo 20 pelanggar,” terangnya.
Namun, Leganek mengungkapkan meski telah dilakukan penindakan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi terbilang tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Meskipun jumlah kecelakaan menunjukkan penurunan sebesar 15 persen (dari 20 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025), jumlah korban meninggal justru meningkat pesat, yaitu 300 persen dari 2 korban menjadi 8 korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Trotoar Jalan Protokol Kota Baja Rusak, Kepala DPUPR Kota Cilegon Irit Bicara
Leganek memastikan Operasi Keselamatan Maung 2025 telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, evaluasi juga mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
“Target operasi harus lebih proporsional agar relevan dengan kondisi di lapangan. Efektivitas sistem,” tandasnya.***



















