BANTENRAYA.COM – Sempat menolak dibongkar, pemilik kios pet shop di lahan PT KAI Taman Sari, Kota Serang, Ismala akhirnya pasrah dan siap digusur.
Penolakan itu berawal dari PT KAI yang membongkar belasan kios di lahan PT KAI Taman Sari, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025.
Ismala bersama keluarganya menolak dibongkar, bahkan melawan dengan cara memilih bertahan di dalam kiosnya pet shop.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun
Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan, alasan Ismala melunak menerima kiosnya dibongkar, karena sudah menyadari setelah diberikan edukasi secara persuasif.
“Iya timbul kesadaran bahwa apa yang sudah dilakukan oleh PT KAI ini sudah luar biasa bijaknya. Dan kami juga memberikan pengetahuan atau edukasi bahwa kalau terus bertahan khawatir yang dirugikan sendiri adalah ibu Isma. Dan alhamdulillah sudah sepakat dan sudah deal,” jelas dia, kepada Bantenraya.com.
Ia memastikan bahwa melunaknya hati Ismala dan Dodi Rustandi tidak ada komitmen apa pun dengan Pemkot Serang.
Baca Juga: Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi
“Ini pak Dodi sudah menerima tanpa tuntutan apapun, tanpa ada deal-dealan apan pun. Semata-mata hanya kesadaran, menerima kebijaksanaan dari PT KAI,” katanya.
Wahyu berharap setelah direlokasi ke Pasar Kepandean, para pedagang bisa tumbuh dan berkembang pesat.
“Mudah-mudahan saya minta doanya kepada masyarakat Kota Serang supaya pedagang yang direlokasi ini bisa tumbuh, terus berkembang dan sukses usahanya,” harap Wahyu.
Dodi Rustandi, suami Ismala dan pemilik kios pet shop mengaku pihaknya legawa karena hanya kios dirinya yang menolak dibongkar.
“Iya istilahnya mah ya kompak semua dibongkar, kita mau gimana lagi. Iya nerima, mau gimana lagi, semua pedagang nerima,” ujar Dodi, kepada Bantenraya.com. ***