BANTENRAYA.COM – Kebijakan pemerintah soal pembelian gas di pangkalan sejak 1 Februari 2025 mentah.
Pasalnya, selain menimbulkan banyak antrean masyarakat, orang kaya juga tetap mudah mengakses meski saat membeli harus menunjukan KTP.
Pantauan BantenRaya.Com di salah satu pangkalan di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, terlihat antrean warga untuk mendapatkan gas 3 kg dengan memperlihatkan KTP.
Namun, sayangnya warga yang mengantre gas tersebut bukan hanya yang berhak mendapatkan atau kondosi ekonomi menengah ke bawah saja.
Banyak, orang yang memiliki kendaraan roda empat atau mobil yang juga ikut dalam antrean untuk membeli gas subsidi Rp19 ribu per tabung tersebut.
Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Paket Internet Rp15 Ribu Untuk Pelanggan Serang Hingga Pandeglang
Saat mengantre, orang kaya tersebut memarkirkan mobilnya beberapa puluh meter dari pangkalan, sehingga pemilik pangkalan tidak mengetahui dan bisa memverifikasi jika yang membeli adalah orang yang membawa mobil mewah.
Pemilik Pangkalan Siswoyo menjelaskan, pihaknya hanya mendapatkan jatang 70 sampai 100 gas per hari. Dimana itu syarat untuk membeli adalah memperlihatkan KTP saja.
“Hanya dapat 1 saja. Syaratnya harus bawa KTP (memperlihatkan-) baru bisa dapat,” katanya, Senin 3 Februari 2025.
Siswoyo menyatakan, berharap kebijakan tersebut bisa diubah. Sebab, kasihan masyarakat harus mengantre dan jauh-jauh datang untuk membeli.
“Ini saya harap kebijakannya bisa diubah. Jadi ini masyarakat kasihan,” ujarnya.
Baca Juga: GAMPANG! Cara Mencari Pangkalan Gas LPG 3 kg Terdekat secara Online, Biar Tidak Ngantri Panjang
Siswoyo menyatakan, jika mengetahui warga yang membawa mobil dirinya akan mengembalikan dan tidak melayani.
“Keterlaluan ini mah. Masa orang mampu pakai gas orang miskin,” ujarnya saat mengetahui salah satu pembelinya yang membawa mobil jenis Innova dan menolaknya. ***

















