Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selamat Tinggal Sistem Zonasi PPDB, Banten akan Menerapkan Apa?

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
2 Februari 2025 | 20:55
Selamat Tinggal Sistem Zonasi PPDB, Banten akan Menerapkan Apa?

Suasana pendaftaran PPDB di SMPN 3 Pandeglang, Senin 24 Juni 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

 
 
BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan akan menghapus sistem zonasi saat penerimaan siswa baru. Nantinya, istilah sistem zonasi akan diganti dengan jalur domisili.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Namun tidak hanya sekadar pergantian istilah, Abdul Mu’ti memastikan ini juga akan mengubah aturan mainnya, termasuk penghapusan istilah sistem zonasi.
 
“Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,” ujar Mu’ti saat hadir dalam Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, di Jakarta, Kamis (30/1/2025) sebagaimana dilansir Instagram @kemendikdasmen.
 
Sekjen PP Muhammadiyah itu menjelaskan, pada penerimaan murid 2025 di tingkat sekolah dasar dan menengah nantinya terdapat empat jalur, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Sebelumnya, istilah yang digunakan adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Baca Juga: Program Pendidikan Gratis Hanya untuk Kelas X di Provinsi Banten
 
Dia menjelaskan, ada hal-hal yang baru dalam SPMB kali ini bila dibandingkan dengan PPDB yang digunakan sebelumnya. Salah satunya adalah pada jalur prestasi, tidak hanya menghitung siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik dan olahraga, melainkan juga ada dari sisi kepemimpinan.
 
Nantinya, siswa yang aktif di organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, dan lainnya juga bisa masuk lewat jalur prestasi ini. Sementara jalur afirmasi, masih sama, yaitu ditujukan untuk penyandang disabilitas dan warga yang tidak mampu. Yang berbeda, persentase jalur afirmasi akan ditambah lebih banyak dibandingkan saat PPDB.  
 
Sistem zonasi sendiri sudah beroperasi selama kurang lebih delapan tahun sejak 2017 yang lalu namun masih menimbulkan banyak masalah. Salah satu di antaranya adalah sering terjadinya manipulasi kartu keluarga dan kurangnya jumlah sekolah yang tersedia. Juga masih adanya area yang blank spot.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Adang Abdurahman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan aturan tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) tentang bagaimana SPMB itu. Apa yang beredar di media massa saat ini tentang PMB hanya pernyataan dari Mendikmen Abdul Mu’ti seecara lisan. Sementara aturan secara tertulis hingga saat ini belum ada.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Serang, Kata Dinkop UKM Akibat Libur Panjang
 
“Sampai saat ini baru ada statement dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari Kamis, 30 Januari 2025 itu. Untuk peraturan tertulisnya, kami masih menunggu sampai terbitnya Permandikdasmen tentang SPMB. Kami baru mendengarkan paparan, tertulisnya belum, tetap harus menunggu sampai terbit permen (peraturan menteri-red),” kata Adang Abdurahman. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenPendidikanPPDBzonasi
Previous Post

Program Pendidikan Gratis Hanya untuk Kelas X di Provinsi Banten

Next Post

BRI UMKM EXPORT 2025 Resmi Ditutup: Raih Lebih dari 63 Ribu Pengunjung dan Catat Business Matching Senilai USD 90,6 Juta

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
No Tail To Tell

Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Spoiler Disertai dengan Jadwal Tayang

5 Februari 2026 | 20:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda