BANTENRAYA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Insruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD tahun anggaran 2025.
Instruksi dari Prabowo tersebut langsung ditindaklanjuti Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dengan memerintahkan OPD memangkas sejumlah anggaran belanja.
Bahkan, Maman meminta dengan keluarnya Inpres dari Prabowo tersebut untuk dipelajari secara serius.
Dalam inpres tersebut Prabowo menginginkan belanja pegawai berkurang, terutama perjalanan dinas harus bisa dipangkas hingga 50 persen.
Baca Juga: Jalan Rusak di Pusat Kota Cilegon Semakin Parah, Jadi Akses Arus Mudik Lebaran
Maman menjelaskan, Asisten Daerah atau Asda diharapkan bisa mengkoordinir OPD agar mempelajari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
“Dengan keluarnya Inpres dari Pak Presiden, saya minta kepada para Asda untuk mengkoordinir OPD agar mempelajari Inpres tersebut,” katanya, Kamis 23 Januari 2025.
Maman menegaskan, dalam Inpres tersebut menjelaskan agar seremonial diminimalisir, sehingga belanja ditargetkan mengejar kinerja pelayanan publik.
“Beberapa poin yang harus dipertimbangkan dari Inpres tersebut. Kepala OPD agar dilihat, kegiatan seremonial harus diminimalisir, kegiatan mana yang harus dikurangi,” ucapnya.
“Ada tujuh poin yang tertuang pada Inpres no. 1 tersebut harus benar-benar dipelajari, jadi kita harus sudah memfilter kegiatan-kegiatan yang memang benar sesuai dengan arahan inpres tersebut,” sambung Maman.
Diketahui, Belanja Pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 masih sangat dominan dibandingkan belanja lainnya.
Ada sebesar 42,40 persen atau sebesar Rp977.559.510.086,10 dari APBD sebesar Rp2.305.503.237.836,00.
Diketahui, Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1 disebutkan jika Daerah Wajib mengalokasikan Belanja Pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.***

















