BANTENRAYA.COM – Belanja pegawai di APBD Pemkot Cilegon tahun anggaran 2025 masih sangat dominan dibandingkan belanja lainnya.
Persentase belanja pegawai tembus 42,40 persen atau sebesar Rp977.559.510.086,10 dari total belanja daerah sebesar Rp2.305.503.237.836,00.
Diketahui, aturan soal alokasi belanja pegawai diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.
UU itu adalah tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1 disebutkan jika daerah Wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja daerah.
Artinya, jika belanja pegawai di Kota Cilegon melebihi 30 persen hal tersebut melangggar.
Salah seorang pejabat BPKPAD Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, jika dibanding belanja lainnya maka belanja pegawai sangat besar.
“Yah masih cukup tinggi. Ada 42 persen lebih,” katanya, Rabu 22 Januari 2025.
Soal kebijakan lebih tingginya belanja pegawai tersebut menjadi kebijakan para pimpinan
“Itu menjadi kebijakan pimpinan. Sebab, bukan saja ASN, tapi didalamnya ada honor dan gaji anggota dewan juga,” ucapnya.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, untuk belanja perencanaan sendiri ada di Bappedalitbang Kota Cilegon.
“Belanja mah di Bappeda,” ujarnya.
Hal sama juga dilakukan Plt Kepala Bappedalitbang Syafruddin yang belum memberikan keterangan saat ditanyakan hal sama.
Baca Juga: Jaringan Global dan Solusi Keuangan Inovatif, cara Jitu BRI Perkuat Para Pekerja Migran
Diketahui, berdasarkan data dari Badan BPKPAD Kota Cilegon, belanja daerah pada APBD 2025 mencapai Rp2.305.503.237.836,00.
Rinciananya yakni untuk Belanja Operasi Rp2.009.312.966.943,20 sebesar 87,15 persen, Belanja Modal Rp264.101.099.692,80 sebesar 11,46 persen dan Belanja Tidak Terduga Rp32.089.171.200,00 sebesar 1,39 persen.
Untuk pendapatan daerah dalam APBD sendiri yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.058.311.851.911,00 sebesar 47,58 persen dan Pendapatan Transfer Rp1.165.886.158.000,00 sebesar 52,42 persen. ***