Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disnaker Kota Cilegon Instruksikan Vendor di PT Krakatau Posco Beri Upah yang Layak

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
22 Januari 2025 | 12:43
Disnaker Kota Cilegon Instruksikan Vendor di PT Krakatau Posco Beri Upah yang Layak

Pertemuan Tripartid antara PT Krakatau Posco, vendor dan Disnaker Kota Cilegon pada Selasa, 21 Januari 2025. DOkumentasi Disnaker Kota Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon bersama PT Krakatau Posco melakukan pembinaan kepada perusahaan alih daya atau sering disebut vendor outsorcing.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Kegiatan berlangsung di PT Krakatau Posco pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, kegiatan ini dalam rangka merespon laporan pengaduan serikat pekerja atau buruh yang masuk di awal tahun ini.

Di mana pihaknya langsung memetakan kondisi hubungan industrial, baik secara makro maupun mikro, di lingkungan perusahaan untuk mendukung sistem peringatan dini sengketa hubungan industrial.

Kegiatan ini diikuti oleh 16 perusahaan vendor dibawah PT Krakatau Posco dan dari unsur tripartit, yaitu mediator hubungan industrial Disnaker Kota Cilegon.

 Baca Juga: Menteri Paling Tajir! Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Tembus Rp5 T, Koleksi Mobil di Garasinya Bikin ‘Ngeri’

Faruk menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam menghadapi tantangan hubungan industrial, seperti perselisihan hak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan tuntutan kesejahteraan.

Menurut Faruk, baik PT Krakatau Posco maupun vendor untuk melakukan identifikasi dan evaluasi kritis terhadap aspek-aspek yang menghambat hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkelanjutan untuk dicarikan solusinya kedepan.

“Kualitas hubungan industrial harus dilihat dari bagaimana implementasinya dalam kehidupan nyata di perusahaan. Ini menjadi tantangan sekaligus masukan bagi kami di pemerintah daerah, agar kebijakan yang dibuat relevan dengan kondisi di lapangan,” kata Faruk kepada awak media.

Ia menjelaskan, hubungan industrial yang baik harus didukung dengan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang jelas, adil, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga mengimbau perusahaan alih daya PT Krakatau Posco untuk membangun komunikasi yang efektif dengan pekerja, mengutamakan langkah preventif dalam menyelesaikan perselisihan, serta memastikan kesejahteraan pekerja melalui upah yang layak dan skala pengupahan yang transparan,” pinta Faruk.

Baca Juga: Forum UMKM Pandeglang dan Ponpes Turus Kolaborasi Pamerkan Produk Lokal

Kata Faruk, hubungan industrial menjadi salah satu indikator kinerja utama di bidang ketenagakerjaan.

Faruk menyebutkan mediator dan   asosiasi perusahaan dan Serikat Pekerja harus bisa mengambil inisiatif dan menjadi pioneer dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

“Langkah-langkah preventif dan inovatif perlu jadi prioritas, sehingga perselisihan bisa dhindari, Hubungan ini harus diciptakan saling mendukung, saling bergantung, dan saling melindungi. Karena itu perusahaan harus memperlakukan pekerjanya seperti keluarga,” paparnya.

Faruk juga meminta para pekerja juga harus memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik dan berkontribusi mendatangkan manfaat pagi perusahaan.

“Perusahaan pun harus berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan pekerjanya,” paparnya.

Baca Juga: GRATIS! Berikut 15 Link Download Spanduk dan Baliho Peringatan Isra Miraj 2025

Faruk berharap, perusahaan memunyai kesadaran akan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan secara rutin maupun berkala.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hubungan industrial, persyaratan kerja dan pengupahan sesuai norma ketenagakerjaan

“Seperti halnya kewajiban mempunyai dokumen peraturan perusahaan, kewajiban melaporkan secara online melalui aplikasi wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan,” harap Faruk.

Industri, kata Faruk, juga diminta mencatatkan perjanjian kontrak kerja pekerja dan pemberi kerja/pengusaha apakah tenaga kerja tetap (PKWTT) atau tenaga kontrak harian lepas atau bulanan atau tahunan sebagai pekerja PKWT bukan tenaga magang didalam perusahaan.

“Hal ini semua diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perubahan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Bagian Kluster Ketenagakerjaan,” tutupnya.***

 

Editor: Administrator
Tags: Disnaker Kota CilegonPT Krakatau PoscoUpahvendor
Previous Post

TAJIR MELINTIR! Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Punya Harta Kekayaan Rp5,4 Triliun, Ini Rinciannya

Next Post

Pakai Kendaraan Perang, Pagar Laut di Tangerang Banten Mulai Dibongkar TNI AL

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda