Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Status dan Gaji 4.905 Honorer Cilegon Menggantung, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat Soal Mekanisme dan Regulasi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
15 Januari 2025 | 20:39
Status dan Gaji 4.905 Honorer Cilegon Menggantung, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat Soal Mekanisme dan Regulasi

Para ASN dan honorer saat absen masuk. Saat ini status dan gaji honorer sendiri belum jelas dan menunggu arahan dari pusat. (Uri/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Nasib 4.905 honorer di Kota Cilegon masih menggantung, terutama yang honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 2.113 orang.

Sementara, untuk 2.793 orang honorer yang masuk data base BKN dipastikan akan otomatis menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 16 tahun 2025 yang terbit pada 13 Januari 2025.

Meski, mekanisme dan jumlahnya tetap akan berdasarkan usulan dari Pemerintah Kota Cilegon kepada BKN nantinya dan belum jelas kapan waktunya.

Baca Juga: Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

Selanjutnya, untuk honorer non data base BKN Pemkot Cilegon dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon masih menunggu arahan selanjutnya soal nasib para honorer tersebut.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Termasuk, soal gaji para honorer baik yang masuk dan tidak masuk data base sebenarnya sudah dianggarkan Pemerintah Kota Cilegon melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas masing-masing.

Namun, sampai sekarang pemerintah belum berani untuk mencairkan sebelum adanya arahan dari kementerian atau pemerintah pusat.

Baca Juga: Rancang RKPD Kota Serang 2026, Penguatan SDM dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Kendati para honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tetap akan terganjal soal gaji karena pemerintah belum dimasukan dalam anggaran APBD 2025, atau baru bisa masuk nanti dalam anggaran perubahan.

Untuk gaji sendiri, bagi Tenaga Kerja Kontrak menerima Rp3,6 juta per bulan sudah masuk didalanya tunjangan, semetara Tenaga Harian Lepas (THL) menerima Rp3.190.000 per bulan didalamnya sudah ditambahkan tunjangan.

Salah satu honorer yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang belum ada kejelasan soal nasib statusnya dan gaji sebagai honorer. Bahkan, terpaksa untuk memenuhi terpaksa melakukan pinjaman baik secara manual dan online.

Baca Juga: Realisasi Janji Kepala Daerah Terpilih, Pemkot Serang Rancang RKPD 2026

“Seharusnya gaji itu tanggal 10 sudah turun. Ini sekarang sudah tanggal 15 belum jelas. Beberapa yang sudah tidak memiliki tabungan terpaksa mencari pinjaman. Alasannya juga karena status kami yang belum jelas apakah akan diangkat atau tidak,” kata salah satu honorer yang sudah masuk data base BKN, Rabu (15/1).

Ia mengaku, berharap pemerintah terutama pemangku kebijakan anggaran bisa mencarikan solusi, supaya pencairan tetap bisa dilakukan. Meski, biasanya dilakukan rapel.

“Ini kan belum jelas pencairannya. Kalau dulu berani pinjam karena ada rapelan. Tapi sekarang informasinya tidak akan cari karena kebijakan pusat,” ucapnya.

Baca Juga: Partai Politik Luar Pemerintah Dinilai Penting, Pengamat: Lumrah Berlomba Merapat Masuk Kekuasaan

Untuk pinjol, paparnya, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Ada yang satu juga sudah meminjam dan lebih dari itu.

“Sekarang saja sudah pinjam, kalau statusnya tidak jelas terus bagaimana nasibnya yang sudah bertahun-tahun tergantung dari penghasilan sebagai honorer. Apalagi teman-teman yang datanya belum masuk BKN itu sudah pasrah,” terangnya.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih menjelaskan, soal status honorer terutama yang belum ada di pangkalan data N pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Mandiri U20 Challenge Series 2025

“Masih menunggu dan mekanismenya seperti apa. Ada sebanyak 1.800 (honorer non data base). Apakah akan diperpanjang atau ada regulasi dan mekanisme lain yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kami tidak bisa memberikan ini yah (kepastian-red). Karena BKPSDM sesuai aturan. pusat masih fokus menyelesaikan yang data base (sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Esih menyampaikan, untuk PPPK Paruh Waktu sendiri, pihaknya masih menunggu arahan untuk usulan yang diajukan kepada pusat. Untuk paruh waktu sendiri itu bagi honorer yang sudah masuk pangkalan data base BKN.

“Yang paruh waktu sesuai usulan, disesuaikan dengan peta jabatan di bagian organisasi. alokasinya ada tapi masih menunggu. Yang dimaksud paruh waktu itu non ASN yang ada dalam pangkalan data base ketika dia mengikuti tes tahap I tidak lulus akan diarahkan sesuai usulan dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Catat Lonjakan Wisatawan di 2024, Dua Destinasi Wisata di Kota Cilegon jadi Primadona Pelancong

Untuk gaji keduanya, lanjut Esih, sendiri dipastikan pemerintah sudah menganggarkan. Namun, masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Masih menunggu arahan pimpinan. Di OPD masing-masing sudah dianggarkan,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BKNdatabaseHonorerKota CilegonPPPKtidak masuk
Previous Post

Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

Next Post

Ditagih Janji, Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis Diminta Pembuktian Visi dan Misi

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda