BANTENRAYA.COM – Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Serang Saeful Rochman menilai Bahrul Ulum sah sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2029.
Rochman menyebut Bahrul Ulum sah terpilih secara aklamasi pada Temu Karya yang digelar di hotel Horison Ultima Ratu pada 21 Desember 2024 karena sudah memenuhi semua unsur tata tertib persidangan dan mekanisme orgranisasi.
Ia menjelaskan, kehadiran Wasekjen Pengurus Nasional Karang Taruna Muhammad Satria meligitimasi keabsahan Temu Karya tersebut. “Jadi kalau ada TKKT (Temu Karya Karang Taruna) setelahnya maka itu ilegal,” ujar Rochman, Jumat 27 Desember 2024.
Masih menurut Rochman, Temu Karya Karang Taruna dianggap sah jika tidak dihadiri semua unsur di antaranya Pengurus Kabupaten dan Pengurus Provinsi.
“Jika Temu Karya itu tidak dihadiri Pengurus Kabupaten masa bhakti 2019-2024 dan Unsur utusan Karang Taruna Provinsi yang mendapatkan mandat maka dipastikan ilegal,” kata mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang ini.
Ketua MPKT Kecamatan Pamarayan yang juga panitia pelaksana Muhammad Nasir menyatakan, bahwa Temu Karya yang digelar pada 21 Desember 2024 sudah sesuai AD/ART.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kelompok Usaha di Tanah Miring, Merauke, Lewat Peran Agustina Etwiory
“Kalau ada yang bilang cacat hukum hayo lah teman-teman istighfar semuanya. TKKT 21 Desember 2024 itu sudah sah. Jangan ciptakan kondisi yang tidak baik di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip Karang Taruna merupakan kesetiakawanan sosial sehingga harus terbebas dari kepentingan-kepentingan segelintir orang. “Jangan sampai terjadi penggiringan opini yang tidak sehat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandung yang juga Ketua Pelaksana Sunandar Suprio mengatakan, pelaksanaan Temu Karya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pengurus Karang Taruna kecamatan merasa tidak diundang kenapa pada waktu TKKT mereka hadir dan mengisi daftar hadir, mereka masuk ke forum sehingga persidangan menjadi kuorum,” katanya.
Ia menuturkan, Bahrul Ulum terpilih secara aklamasi dan ditetapkan menjadi ketua terpilih karena tidak ada calon lain yang memenuhi syarat pencalonan.
“Kalau ada yang mengklaim 21 kecamatan walk out itu pembohongan publik. Yang perlu diketahui pada saat sebelum persidangan ditutup mereka yang walk out hadir kembali di forum persidangan,” tuturnya.
Baca Juga: ABK YAM Unjuk Kebolehan di Hari Disabilitas Internasional
Untuk diketahui, sebanyak 21 Karang Taruna Kecamatan yang menuding Temu Karya yang digelar 21 Desmeber 2024 cacat hukum akan menggelar Temu Karya Tandingan pada Sabtu 28 Desember di Greenotel, Kota Cilegon.***