BANTENRAYA.COM – Industri otomotif kini tengah dalam tekanan yang cukup besar, akibat penerapan opsen pajak yang efektif diberlakukan pada 5 Januari tahun 2025.
Salah satu brand otomotif yang terbilang baru masuk ke pasar Tanah Air Hyundai menginingkan agar kebijakan opsen pajak bisa diterapkan di 2026.
Kepala Cabang Hyundai Serang Wino Ferdiand Tamboen mengatakan, kebijakan yang sudah ditetapkan sejak 2022 tersebut tidak sejalan dengan realita pada dunia otomotif, terlebih kini ada akan ada penerapan opsen pajak.
Baca Juga: Produksi Sampah 8 Kecamatan di Lebak Tembus 100 Ton per Hari, Semua Dibuang ke TPSA Dengung
Di mana, tren penjualan saat ini sedang mengalami penurunan hingga 11 persen untuk kendaraan roda dua.
“Karena waktu itu naik 18 persen, namun di tahun 2024 ini, turun,” kata Wino kepada Bantenraya.com, di Diler Hyunday Tembong, Kota Serang, Rabu 18 Desember 2024.
“Kami khawatir tidak ada opsen pajak saja mengalami penurunan, apalagi ada opsen pajak, sehingga kami ingin Opsen Pajak ini bisa diberlakukan tahun 2026, supaya ada gairah di tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan diterapkannya aturan tersebut, apabila konsumen ingin melakukan transaksi penjualan di atas tanggal 20 Desember kemungkinan besar akan dikenakan opsen pajak.
“Karena setelah surat pemesanan kendaraan (SPK) itu kan ada pengajuan faktur ke pusat, setelah tanggal tersebut kan banyak hari libur sehingga tidak akan efektif, kemungkinannya sama lah, ini akan kena opsen pajak,” jelasnya.
“Kalau dilakukan penurunan presentasi dari 66 persen itu butuh waktu lagi untuk digodok, jadi ditetapkan saja tahun depan harapan kami,” imbuh Wino.
Baca Juga: Nyaris Semua TPS 3R di Kota Serang Kini Terbengkalai, Pemkot Ungkap Biang Keroknya
Pihak Hyundai juga akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon konsumen yang melakukan transaksi pembelian diatas tanggal 20, dengan isi kesepakatan untuk melakukan pembayaran opsen pajak.
“Harga itu sensitif, jadi akan kita sampaikan di awal kepada konsumen apakah bersedia dalam pemberitahuan itu,” ujarnya.
Bahkan lanjut Wino beberapa diler Hyundai lainnya sudah menerapkan skema kenaikan harga produk, guna menyiasati harga jual yang naik akibat opsen pajak.
Baca Juga: Info Magang Lagi! Kalbe Farma Buka Peluang Internship 9 Posisi Sekaligus, Tinggal Pilih
“Karena tidak semua orang juga tau terkait dengan harga on the road yang diterapkan, tapi dikson yang berlaku itu sudah tau,” papar Wino.
Kabar baiknya, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 3 persen untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan hybrid dan listrik akibat penerapan PPn 12 persen.
“Ini menjadi angin segar bagi kami, sebab line up yang Hyundai miliki didominasi mobil listrik,” tuturnya.
“Meskipun saat ini konsumen kita adalah instansi dengan mobil konvensional, ini juga akan berdampak terhadap penjualan secara ritel, semoga kebijakan ini bisa diterapkan nanti,” kata Wino. ***