BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah di Banten untuk memastikan penggunaan anggaran APBN dan APBD benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
Hal ini disampaikan Al Muktabar dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat, 13 Desember 2024.
Al Muktabar menekankan akan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Belanja negara ke depan harus meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, dan fokus pada penyelesaian masalah nyata di masyarakat. Kurangi pengeluaran seremoni dan kajian yang terlalu banyak, karena saat ini yang dibutuhkan adalah aksi nyata,” ujar Al Muktabar.
Al Muktabar menuturkan, saat ini Pemprov Banten, tengah memprioritaskan program-program strategis seperti ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan, serta sektor kesehatan.
“Selain itu juga kita menyikapi dengan baik akan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis digital untuk mempercepat pelayanan publik. Di mana saat ini generasi digital itu sudah masuk pada generasi 6.0. Maka itu terus kita upayakan untuk menuju ke sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, mengungkapkan bahwa, alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah tahun 2025 mencapai Rp19,15 triliun, angka tersebut disebutkan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dukungan pemerintah pusat terus berlanjut agar program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal,” jelas Suska.
Baca Juga: Kopri PC PMII Kota Serang Kampanyekan Stop Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Ia juga menekankan akan pentingnya penyaluran dana yang tepat sasaran dan selaras dengan program pemerintah pusat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda agar penggunaan anggaran ini berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, acara penyerahan DIPA 2025 juga diisi dengan penandatanganan akta integritas serta penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Penghargaan diberikan untuk tiga kategori utama: realisasi transfer ke daerah terbaik, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tercepat, dan realisasi dana desa tercepat tahun 2024.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik berdasarkan kategori besar, sedang, dan kecil, serta capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran dengan pagu besar, sedang, dan kecil.
Baca Juga: Penyamaran Sempurna, Anggota Polda Banten Amankan Pengedar Narkoba Setelah Berpura-pura Jadi Pembeli
Dengan penyerahan DIPA ini, diharapkan alokasi anggaran tahun 2025 di Provinsi Banten dapat dikelola lebih baik, mendukung pembangunan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

















