BANTENRAYA.COM – Masih ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang masih belum informatif.
Hal itu diketahui saat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 Hasil Monitoring dan Evaluasi dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun enam OPD yang belum informatif itu adalah Badan Kesbangpol Provinsi Banten, DP3AKKB Provinsi Banten, Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, dan Dinas Sosial Provinsi Banten.
Baca Juga: 58 Persen Pasutri di Lebak Belum Miliki Buku Nikah, PA Buat Pojok Layanan di Desa
Badan Kesbangpol Provinsi Banten mendapatkan penilaian menuju informatif, DP3AKKB Provinsi Banten menuju informatif, Sekretariat DPRD Provinsi Banten cukup informatif, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten cukup informatif, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten cukup informatif, dan Dinas Sosial Provinsi Banten kurang informatif.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Moh Ojat Sudrajat mengatakan, dari 39 OPD yang ada di Provinsi Banten hanya ada enam yang belum mendapatkan predikat informatif.
Predikat informatif merupakan penilaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten. Dengan perbandingan ini, Ojat menyatakan hal ini sudah cukup baik.
Baca Juga: Pria di Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Keluarga Menolak Autopsi
“Persaingannya sudah sangat terlihat,” kata Ojat, Selasa (10/12/2024).
Apalagi, setiap tahun sellau ada peningkatan dari OPD untuk bisa meraih predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi. Hal ini juga terlihat dari penilaian pada setiap OPD yang dalam penilaiannya selisih nilainya hanya nol koma.
Ojat mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang sebelumnya selalu berada di bawah saat ini sudah bisa masuk 10 besar.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap OPD berupaya agar bisa mendapatkan penilaian yang maksimal, yaitu sebagai OPD yang informatif.
Baca Juga: Tingkatkan Peranan Perempuan, DP2KBP3A Pandeglang Wujudkan Generasi Emas
Ada empat indikator yang dinilai dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik ini, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Dia menilai saat ini masing-masing badan publik sudah berupaya berlomba-lomba agar mendapatkan penilaian informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulpikar mengungkapkan, pada tahun 2024 ini ditargetkan ada 98 badan publik di Provinsi Banten yang menjadi peserta penilaian keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Lebak Cari Solusi Warga Terdampak Longsor di Desa Cidikit
Dari jumlah itu, 32 badan publik merupakan OPD, 7 Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, 8 pemerintah daerah kabupaten/ kota, 24 lembaga non struktural/ instansi vertikal, dan 27 badan usaha milik daerah.
Meski demikian, dari 98 badan publik itu tidak semuanya bersedia dilakukan monitoring dan evaluasi. Hanya ada 67 badan publik yang bersedia dilakukan monitoring dan evaluasi.
Ke-67 badan publik itu terdiri dari 32 OPD, 7 Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, 8 pemerintah daerah kabupaten/ kota, 11 lembaga non struktural/ instansi vertikal, dan 9 badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Inspektorat Banten Raih Penghargaan KPK, Sebagai Penyuluh Anti Korupsi
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengatakan, persoalan keterbukaan informasi membutuhkan komitmen dari pimpinan daerah.
Sebab kebijakan keterbukaan informasi adalah kebijakan yang berasal dari atas lalu kemudian diikuti oleh jajaran yang ada di bawah.
“Pimpinan harus konsen betul karena ini kebijakan top down,” katanya.
Khusus untuk kebijakan dalam bidang informasi publik, Donny melihat Provinsi Banten sudah cukup baik. Apalagi, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sangat intens dalam kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik ini.
“Pak Pj Gubernur ini Pak Al Muktabar konsen betul. Rajin beliau,” katanya. ***