Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

58 Persen Pasutri di Lebak Belum Miliki Buku Nikah, PA Buat Pojok Layanan di Desa

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
10 Desember 2024 | 21:06
58 Persen Pasutri di Lebak Belum Miliki Buku Nikah, PA Buat Pojok Layanan di Desa

Penandatanganan kerjasama layanan pojok pengadilan di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak pada Selasa (10/12/2024). Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mencatat, masih ada sebanyak 58 persen pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak yang belum memiliki buku nikah.

Salah satu upaya dalam memberikan layanan kepastian hukum bagi para pasutri yang belum memiliki buku nikah.

BACAJUGA:

Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59

PA Rangkasbitung melakukan kerjasama tentang pojok layanan pengadilan bersama para Kepala Desa se Kabupaten Lebak di Pendopo Kabupaten Lebak pada Selasa, 10 Desember 2024.

Baca Juga: Pria di Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Keluarga Menolak Autopsi

Ketua PA Rangkasbitung, Lebak, Nur Chotimah mengungkapkan, dengan masih banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas hukum atau buku nikah, menjadi tantangan PA Rangkasbitung, karena hal itu menjadi tugas dan kewenangan pihaknya.

“Ada 58 persen pasutri dari jumlah penduduk di Lebak yang belum memiliki buku nikah. Dan mungkin ini hanya sekian persen dari 58 persen yang ada di data, kami baru bisa memenuhi layanan bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah sekitar 450 an, karena kami pun memiliki keterbatasan soal anggaran,” kata Nur.

Dijelaskannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masih banyaknya pasutri yang belum memiliki legalitas hukum, seperti masyarakat yang diklaim belum mengetahui cara menyelesaikan masalah tersebut dengan melaksanakan sidang isbat nikah.

Baca Juga: Tingkatkan Peranan Perempuan, DP2KBP3A Pandeglang Wujudkan Generasi Emas

“Maka dari itu, kerjasama penandatanganan pojok layanan pengadilan ini salah satu upaya dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Nur, kerjasama penandatanganan pojok layanan pengadilan ini juga untuk memudahkan layanan pasangan suami istri yang mencari keadilan, mulai dari masalah perceraian, gono-gini serta layanan lainnya.

“Jadi melalui pojok layanan yang sudah ada di desa, pemohon tidak perlu lagi datang ke PA, tapi bisa dilayani melalui pojok layanan pengadilan yang ada di desa,” tuturnya.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Lebak Cari Solusi Warga Terdampak Longsor di Desa Cidikit

Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Lebak, Alkadri mengaku, sangat mendukung dengan langkah PA atas terjalinnya kerjasama pojok layanan bersama para Kades se Kabupaten Lebak.

Lanjut dia, ini menandakan ada kolaborasi antara Pemkab Lebak dengan PA. Karena upaya ini dilakukan dalam rangka pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat.

“Karena PA ini hanya ada di Kota Rangkasbitung, sehingga masyarakat yang ada di pelosok kesulitan dalam mendapatkan layanan. Sehingga melalui kerjasama ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama,” tandasnya.***

Tags: belum memiliki buku nikahPA RangkasbitungPasutripojok layanan pengadilan
Previous Post

Pria di Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Keluarga Menolak Autopsi

Next Post

6 OPD Banten Masih Tertinggal dalam Keterbukaan Informasi Publik, Ini Daftarnya

Related Posts

Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad
Daerah

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda