BANTENRAYA.COM – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilgub Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, Airin-Ade tetap legawa dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.
Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin-Ade di @airinrachmidiany dan @h.adesumardi, Senin 10 Desember 2024 siang.
Baca Juga: 58 Persen Pasutri di Lebak Belum Miliki Buku Nikah, PA Buat Pojok Layanan di Desa
Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut telah disukai 3.256, 284 komentar dan dibagikan 60 akun.
“Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa,” ujar Airin.
“Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita,” katanya.
Baca Juga: Berkapasitas 40 Liter Per Detik, SPAM Walantaka Siap Salurkan 1.600 Sambungan Rumah di Kota Serang
Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten.
“Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya,” ujar Airin.
Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya.
Baca Juga: Apindo Banten Tolak Kenaikan UMP 6,5 Persen dan Usulkan Kenaikan 2,51 Persen Saja, ini Alasannya
“Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf,” ungkapnya.
“Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung,” imbunnya.
Ade Sumardi menambahkan, pihaknya tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilkada Banten digugat ke MK.
Baca Juga: CEK DAERAHMU! Besaran UMK 2025 untuk 8 Kabupaten dan Kota di Banten Jika Mengacu Permenaker 16
“Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera,” ujarnya.
Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.
“Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani,” pungkas Ade. ***