BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Disperindagkop UKM Kota Tangerang meminta warga turut berpartisipasi aktif mengawasi kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
Apabila masyarakat menemukan SPBU di wilayah Kota Tangerang yang melakukan praktik culas, warga diminta segera melapor.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi di SPBU agar penggunaannya lebih tepat sasaran.
Pemkot Tangerang melalui Disperindagkop UKM Kota Tangerang memberikan fasilitas layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972.
Baca Juga: Alasan Kenapa Banten Tiba-tiba Diterjang Cuaca Ekstrem, BMKG Beri Penjelasan dan Juga Peringatan
“Seperti yang kita tahu, BBM bersubsidi tujuannya bukanlah untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, bisa langsung melakukan pelaporan. Tak terkecuali kecurangan pada alat ukur pada mesin BBM itu sendiri,” kata Shandy dikutip dari tangerangkota.go.id pada Rabu, 4 Desember 2024.
Shandy menerangkan, Disperindagkop UKM tidak hanya membuka sarana pengaduan saja, tetapi juga melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak secara berkala pada program uji tera di seluruh SPBU yang ada di Kota Tangerang.
Disperindagkop UKM Kota Tangerang juga turut memastikan ketersediaan BBM di setiap SPBU di jalan nasional.
“Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di seluruh wilayah Kota Tangerang,” papar Shandy.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Serang Naik, Tapi Gagal Penuhi Target
Ia menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang agar berpartisipasi dalam penyebaran informasi agar distribusi minyak dan gas menyasar target yang tepat.
“Kami juga berterima kasih atas peran serta banyak pihak, tak terkecuali para pelaku usaha yang telah mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.***