Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara, Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Tewas

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 November 2024 | 10:58
Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara, Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Tewas

Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, saat menandatangani berkas, beberapa waktu lalu. DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Irpan Hanapiah sopir truk yang menewaskan pemotor di Jalan Raya Serang-Tangerang tepatnya di pertigaan Ambon Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Agustus 2024 lalu, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Majelis Hakim yang diketuai Hery Cahyono mengatakan Irpan Hanapiah terbukti bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan orang lain meninggal dunia.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irpan Hanapiah tersebut berupa pidana penjara selama 5 tahun,” kata Majelis Hakim kepada terdakwa disaksikan JPU Kejari Serang Selamet dan kuasa hukumnya.

Selain pidana badan, Irpan Hanapiah juga dikenakan hukuman tambahan berupa membayar denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Serang Tunda Open Bidding

“Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat korban Tarmuji meninggal dunia. Hal meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, tulang punggung keluarga,” terangnya.

Dalam dakwaan, peristiwa maut itu bermula saat Irpan Hanapiah mengendarai truk kontainer berplat nomor B-9244-UWV dari arah Serang menuju Tangerang. Setibanya di kawasan PT Bulog Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menabrak bagian belakang Sepeda Motor merk Honda Vario Nomor Polisi B-3849-UXV yang dikemudikan saksi Aris Munandar.

Ketika itu, Aris hendak berbelok ke arah PT Bulog sehingga jatuh. Namun lantaran banyak masyarakat yang datang mengejar, Irpan panik tidak menghentikan mobil yang dikemudikannya melainkan memacu mobilnya dengan kencang untuk melarikan diri.

Setibanya dipertigaan Ambon Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang truk yang kemudikan Irpan kembali menabrak dan melindas kendaraan sepeda motor Honda GL berplat nomor A-4365-FA yang dikendarai Tarmuji.

Baca Juga: Info Loker! Staff Admin dan Support System PT Sinarmas Multifinance

Motor yang dikendarai Tarmuji tersangkut dibawah kendaraan yang terdakwa kemudikan, karena massa yang mengejar semakin banyak sehingga terdakwa semakin panik dan tidak berani berhenti dan terus tancap gas.

Namun, setibanya di simpang asem Kampung Cikande Desa Cikande, motor yang tersangkut dibawah kabin mobil terbakar. Irpan kemudian menghentikan mobil yang dikendarainya. Petugas kepolisian berhasil mengamankan Irpan dan membawanya ke Polsek Cikande.

Atas kejadian itu Aris mengalami luka ringan dan korban Tarmuji mengalami luka berat hingga meninggal dunia ditempat kejadian. (***)

 

Tags: kecelakaanLaka LantasPengadilan Serangpidana
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Serang Tunda Open Bidding

Next Post

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK di Pandeglang Digelar Besok.

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)
Daerah

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Daerah

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beckham Putra

Beckham Putra Siap Hadapi Malut United di GBLA: Semoga Kami Bisa Bermain Maksimal

6 Februari 2026 | 09:46
Persib Bandung vs Malut United.

Persib Bandung vs Malut United, Tuan Rumah Datang dengan Modal Apik dalam Laga Terakhir

6 Februari 2026 | 08:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Siap Guncang Ponsel Kelas Menengah, Bawa Performa Epik

6 Februari 2026 | 08:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda