Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten akan Usulkan Pembahasan Upah 5 Tahun Sekali

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
18 November 2024 | 19:25
Pj Gubernur Inginkan Plt Kepala Inspektorat Sosok Yang Kompeten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Rafi/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pembahasan tentang upah atau upah minimum provinsi (UMP) dilakukan tidak setiap tahun. Al Muktabar berpendapat, ada baiknya pembahasan tentang UMP dilakukan 5 tahun sekali lalu ditinjau kemudian.

Al mengatakan, penetapan UMP yang dilakukan setiap tahun yang dilakukan di akhir tahun selalu menguras perhatian dan menimbulkan sejumlah dinamika. Apalagi, penetapan UMP juga berkejaran dengan waktu karena pengajuannya dibatasi oleh waktu.

Karena dibahas setiap tahun, maka pembahasan tentang UMP menurutnya tidak begitu matang. Karena itu, dia akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar UMP dibahas setiap lima tahun sekali sehingga pemerintah memiliki waktu yang lebih panjang untuk memikirkan UMP secara lebih matang lagi.

“Itu idealnya dan sedang kita usulkan. Hasilnya bagaimana terserah pemerintah pusat,” kata Al Muktabar, Senin (18/11/2024).

Terkait tuntutan kenaikan UMP sebesar 11,5 persen untuk tahun 2025 sebabagimana diusulkan sejumlah buruh, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten belum bisa memastikan menerima kenaikan tersebut. Sebab hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkenaan dengan perhitungan kenaikan upah.

Baca Juga: Banten Urutan Keempat Pelanggaran Terbanyak se Indonesia

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten masih menunggu regulasi serta perhitungan pengupahan untuk tahun 2025. Aturan itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dengan demikian, pihaknya belum bisa berbicara banyak berkaitan dengan penetapan upah ini.

“Apa saja variabelnya, dan bagaimana kondisi variabel itu, semua dihitung. Kita tidak bisa secara mandiri menentukan kenaikan itu, ada acuannya yang menjadi dasar perhitungan itu,” katanya.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penetapan upah harus dilakukan dengan memperhatikan banyak hal. Bukan hanya kepentingan buruh, penetapan upah juga harus melihat bagaimana kondisi ekonomi dan kondisi perusahaan yang ada.

Al Muktabar mengaku, ide sebagian kelompok yang menginginkan penetapan upah sektoral menurutnya juga bisa menjadi menjadi salah satu solusi dalam penetapan upah. Upah sektoral memungkinkan terciptanya keadilan dalam penetapan kenaikan upah.

Dia mencontohkan, saat terjadi Covid-19, sektor usaha periwisata dan perhotelan sangat terpukul sehingga merugi. Semenetara di sisi lain sektor kesehatan malah mendapatkan banyak keuntungan. Pada kondisi ini, kenaikan upah bisa diterapkan pada sektor kesehatan, sementara pada sektor pariwisata dan perhotelan tidak diberlakukan kenaikan.

Baca Juga: 124 Guru MDTA dan TPQ se Kecamatan Patia Antusias Ikuti Pelatihan Pengembangan Kualitas Guru

“Kalau diterapkan rerata ini kan akan merugikan,” katanya. “Nah, dengan konsep upah sektoral ini, bagi Perusahaan yang mendapat keuntungan banyak ia bisa memberikan gaji yang lebih kepada karyawannya. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya. (***)

Tags: Al MuktabarBantenUpah
Previous Post

Banten Urutan Keempat Pelanggaran Terbanyak se Indonesia

Next Post

Klaim Dukungan NasDem, Dede Sebut Sanuji Takut Jadi Pengangguran Politik

Related Posts

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)
Daerah

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Daerah

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Siap Guncang Ponsel Kelas Menengah, Bawa Performa Epik

6 Februari 2026 | 08:15
Derby Mataram PSIM Yogyakarta vs Persis Solo

Prediksi Derby Mataram PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, Tekad Laskar Mataram Bangkit di SSA

6 Februari 2026 | 08:00
Timnas Futsal Indonesia berhasil kalahkan Jepang dan melaju ke final. (Instagram@timnasfutsal)

Jadwal Final Timnas Futsal Indonesia vs Iran di Piala Asia Futsal 2026

6 Februari 2026 | 07:45
Sergio Castel pemain anyar Persib Bandung. (Instagram/@bandungfootball)

Profil Sergio Castel, Striker Spanyol Berpengalaman Eropa Resmi Milik Persib

6 Februari 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda