BANTENRAYA.COM – Bank Banten melaporkan, pemenuhan modal inti melalui sekema kelompok usaha bank (KUB) sudah pada tahapan akhir, sehingga dapat dipastikan sebelum tahun 2025 modal inti Bank Banten bisa cukup hingga Rp3 triliun.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami mengatakan, salah satu indikasi yang menunjukkan proses KUB sudah mencapai tahap akhir ialah akan muncul dokumen Share Holder Agreement (SHA),
“Salah satu poinnya ada yang namanya ketentuan pengakhiran, jadi kalau kita kemudian efektif KUB dengan modal inti Rp1,25 triliun kita tidak perlu tambah lagi karena sudah di cover oleh Bank Jatim, kalau ada pengawasan untuk modal likuiditas segala macam sudah tanggung jawab mereka (Bank Jatim-red) sebagai perusahaan,” kata Bustami usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Aston Serang, Kamis 14 November 2024.
Nantinya, dalam waktu satu atau dua tahun lagi pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penambahan modal hingga Rp3 triliun, maka skema KUB dengan Bank Jatim bisa dicabut.
“Setelah proses final ini, di ujung ada persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka sebagai calon Bank Pengendali, meski di target pada 31 Desember insyaallah sudah selesai awal Desember ini,” papar Bustami.
Baca Juga: Pjs Walikota Cilegon Minta Masyarakat Hargai Jasa Pahlawan, Bisa Lewat Aktivitas Ini
Menurutnya, proses KUB dengan Bank Jatim ini terbilang cepat, sebab masih ada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baru melakukan kerjasama. Dalam skema tersebut Bank Jatim juga sepakat untuk menyertakan modal Rp100 miliar, dimana sebanyak Rp10 miliar sudah disalurkan dan masih ada dana yang bersifat hybird sebanyak Rp90 miliar.
“Ada Rp90 miliar sisa, kesepakatan itu yang disampaikan, manfaat yang akan didapat oleh Bank Jatim itu ya sinergi bisnis, kita kan besar, dan Bank Jatim melihat kita sudah jalan dan proper. Yang jelas modal yang dari Bank Jatim akan kita salurkan menjadi kredit, dan keuntungan dari kredit itu yang akan mereka dapatkan,” papar Bustami.
Dalam agenda RUPS tersebut, juga dilakukan perombakan jajaran direksi, dimana posisi Direktur Bisnis di isi oleh Bambang Widyatmoko dan posisi Direktur Operasional di isi oleh Rodi Judo Dahono, dan Komisaris Pemegang Saham Pengendali (PSP) semula di isi oleh Virgojanti menjadi Usman Asshiddiqi Qohara.
“Untuk Komisaris PSP itu khusus untuk jabatan komisaris perwakilan itu dijabat secara eksposisi oleh Sekretaris Daerah sehingga Ibu Virgo khususnya digantikan oleh Pak Usman,” kata Bustami.
Termasuk, Bank Banten juga membahas terkait perbaikan administrasi serta aksi pemulihan guna mengantisipasi terjadinya krisis keuangan dalam RUPSLB tersebut. (***)