BANTENRAYA.COM – Belum lama ini, Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Kranggot, Kota Cilegon dan berhasil menemukan barang bukti 70 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, atau senilai Rp7 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia KPw BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa mengatakan, pihaknya tidak bisa mengatasi peredaran uang palsu tersebut secara langsung, namun BI terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dengan sosialisasi disebut Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
“Sebagai lembaga yang berwenang di pembayaran tentunya prihatin dengan peredaran uang palsu. Tapi tidak bisa mengurangi secara drastis cuma caranya meningkatkan edukasi CPB, memperkuat fitur-fitur dan ciri-ciri keaslian uang,” kata Ameriza, pada Senin, 4 November 2024.
Menurutnya, mata uang yang paling banyak dipalsukan oleh para pelaku praktik kriminal uang palsu ialah mata uang baru pecahan Rp100 ribu dengan tahun emisi 2022.
“Harapan kami dengan kegiatan edukasi CBP itu, masyarakat semakin paham apasih ciri-ciri uang asli,oh ternyata ada benang pengaman ternyata ada watermarknya dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Upaya lainnya yang dilakukan BI untuk menekan peredaran uang palsu ialah dengan meningkatkan teknologi pembuatan uang dengan bahan dan tinta yang lebih preventif dan kuratif sehingga sulit untuk dipalsukan.
Baca Juga: DPRD Banten Usulkan Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak Dilarang Masuk Pelabuhan
“Kemudian bahan juga kita tingkatkan cari bahan-bahan uang yang sulit dipalsukan, kemudian penggunaan tinta kita kaji terus. Mudah-mudahanan dengan bagusnya kualitas Rupiah si pemalsu juga sulit bikin uang palsunya,” jelas Ameriza.
Salah satu pedagang di Pasar Kranggot Serly Paulina yang juga menerima uanh palsu dari pembeli mengatakan, peredaran uang palsu tersebut meresahkan para pembeli maupun penjual lainnya yang berada di pasar.
Ia juga menyebutkan, beberapa ciri-ciri uang palsu yang diperoleh saat melakukan transaksi pembayaran.
Baca Juga: Kacau Lur! 72 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Kabupaten Serang
“Teksur uang pecahan Rp100 ribu ini saat disentuh terasa kasar pada beberapa bagian, dan warna yang timbul terlihat lebih pudar dibandingkan uang yang asli,” jelasnya.
Selain itu, biasanya oknum yang melakukan peredaran uang palsu bertransaksi dengan jumlah pembelian produk yang sedikit.
“Belinya cuma Rp5 ribu saja padahal, dan setelah di chek uang pecahan Rp100 ribu ini diragukan keasliannya,” kata Serly.***

















