BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KPA) di Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari tahu ke tahun.
Pada tahun 2023 tercatat ada 68 kasus KPA dari Januari hingga Desember, sedangkan pada 2024 ini sudah ada 72 kasus KPA hingga akhir Oktober.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Opik Piqhi mengatakan, dari 72 kasus tersebut didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga: DPRD Banten Usulkan Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak Dilarang Masuk Pelabuhan
“Kekerasan terhadap perempuan 10 kasus dan sisanya kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Minggu, 3 November 2024.
Ia menjelaskan, jumlah KPA di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan walaupun berbagai upaya pencegahan terlah dilakukan.
“Tahun lalu ada 68 kasus dan tahun ini sampai Oktober sudah ada 72 kasus. Angkanya memang menunjukan peningkatan,” katanya.
Baca Juga: Update Musibah Selebgram Arie Rieyanthie, Suami Ngamar Bareng Pelakor Sebelum ke Bandara
Opik mengungkapkan, para pelaku kekerasan kebanyakan merupakan orang dekat seperti ayah korban, paman korban, kakek korban, guru korban, dan ada juga pelakunya pedagang keliling.
“Jadi antara pelaku dengan korban biasanya sering berintekrasi dan komunikasi,” paparnya.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan KPA melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan.
Baca Juga: Minta Do’a ke Habib Yahya Alhabsy, Andika Hazrumy Disuguhi Nasi Kebuli
“Ke depan kita rencananya akan menyasar 3.500 anak di sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengetahuan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang orang lain,” tuturnya.
Selain itu, DKBP3A juga akan memperkuat lembaga-lembaga pendidikan keagamaan mulai dari pesantren dan Forum Anak Kabupaten Serang yang akan dibentuk hingga tingkat desa.
“Forum anak akan kita perkuat sampai tingkat desa. Kalau sudah terbentuk akan ada kegiatan-kegiatan untuk untuk mengisi waktu luang anak dengan hal-hal yang positif,” tuturnya.***



















