Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Isu Anggur Muscat Berbahaya mencuat, Distan Banten Intip Peluang Produk Lokal Melambung

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 November 2024 | 18:26
Thailand Temukan Anggur Shine Muscat Mengandung Kimia Berbahaya, Bagaimana di Indonesia?

Anggur Shine Muscat. Pixabay/Masa44

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Beredarnya anggur muscat yang mengandung bahan kimia berbahaya disebut berdampak positif terhadap produk anggur lokal di Banten.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten atau Distan Banten Agus M Tauchid mengatakan, isu anggur muscat yang residu pestisida tinggi sedang ramai.

Adapun sikap Pemprov Banten terkait isu anggur muscat itu masih menunggu arahan leboh lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Bakal Diinisiasi Lagi Dewan Gerinda Cilegon, Raperda Soal Narkotika Ternyata Mangkrak Sejak 2019

“Terkait itu, kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terhadap komoditas tersebut,” ujarnya.

“Jadi kita ingin mengambil langkah gegabah. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” kata Agus kepada wartawan, Minggu 3 November 2024.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang merasa parno akan keamanan anggur muscat, pihaknya menyarankan untuk bisa mengkomsumsi anggur lokal.

Baca Juga: XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Tingkatkan Digitalisasi di Perguruan Tinggi

“Kami melihat ini adalah sebuah peluang dan prospek yang bagus untuk mengembangkan anggur lokal yang sudah tersertifikasi dan dipatenkan,” ungkapnya.

“Sehingga, para pegiat anggur bisa meningkatkan produk anggur lokal yang dapat menjadi opsi bagi masyarakat,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, saat ini asosiasi penggiat anggur di Banten menawarkan 10 varietas yang siap untuk dipatenkan, dan disebar ke ribuan petani di tanah air.

Para penggiat anggur lokal tersebut paling banyak berasal dari wilayah Tangerang Raya.

Baca Juga: Kata Hasbi Kantor Bupati Lebak Setelah Ditinggal Ity Tidak Terurus dan Sering Banjir

Selain itu, kata dia, di Pondok Pesantren Al Markaz Waringin Kurung, Kabupaten Serang, juga terdapat budidaya anggur dengan sistem green house, dan jauh di bawah dari ambang batas residu pestisida.

“Ini merupakan peluang bagi para petani anggur lokal di Banten yang saat ininada sekitar 90-an untuk bisa mengisi kekosongan pasar bila mana nantinya ada kebijakan pemerintah untuk menarik anggur impor (Muscat,-red) tersebut,” ujarnya.

BACAJUGA:

Suasana mudik dengan moda transportasi bus. Tahun ini, Kemenhub kembali menyediakan program mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis untuk 34 Daerah Tujuan

1 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59

“Kalau terjadi permintaan tinggi pasti juga akan mendorong suplai,” sambungnya.

Baca Juga: Indosat Ajak Generasi Z di Kota Serang Optimalkan Potensi Digitalisasi

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan sidak untuk menarik anggur Muscat yang beredar di Banten, Agus menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Seperti yang tadi disampaikan, bahwa kita gak mau mengambil langkaj gegabah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa, keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Drama Korea Doubt Episode 7 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dan Spoiler

“Saat ini kita menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh BPOM, kalau nanti hasilnya menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka kita akan mempertimbangkan untuk melarang peredaran buah tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, ramai di media sosial terkait ditemukannya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Di mana, anggur tersebut juga banyak beredar di Indonesia. ***

Tags: Anggur MuscatberbahayaDistan Bantenlokal
Previous Post

Ultimatum Pjs Walikota Cilegon ke OPD Soal Pelayanan Publik, Jangan Jalan Masing-masing!

Next Post

Pemilih Perempuan Rentan Dipengaruhi Politik Imbalan, Begini Kata Aktivis Kaum Hawa Cilegon

Related Posts

Suasana mudik dengan moda transportasi bus. Tahun ini, Kemenhub kembali menyediakan program mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)
Nasional

Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis untuk 34 Daerah Tujuan

1 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)
Nasional

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan
Nasional

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United
Nasional

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44
Premier League Leeds vs Man City
Nasional

Premier League Leeds United vs Manchester City, Ambisi The Citizens Raih Kemenangan untuk Pangkas Jarak dari Arsenal

28 Februari 2026 | 15:55
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana mudik dengan moda transportasi bus. Tahun ini, Kemenhub kembali menyediakan program mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis untuk 34 Daerah Tujuan

1 Maret 2026 | 07:00
Alawi Mahmud, Ketua APBMI Provinsi Banten. (Gillang/Bantenraya.com)

APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

1 Maret 2026 | 04:00
Yandri Susanto, Mendes PDT. (Gillang/Bantenraya.com)

Menteri Yandri Susanto Sebut 2,2 Juta Pedagang Kelontong Mati Akibat Kehadiran Ritel Modern

1 Maret 2026 | 03:00
Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda