Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bakal Diinisiasi Lagi Dewan Gerinda Cilegon, Raperda Soal Narkotika Ternyata Mangkrak Sejak 2019

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 November 2024 | 17:21
Bakal Diinisiasi Lagi Dewan Gerinda Cilegon, Raperda Soal Narkotika Ternyata Mangkrak Sejak 2019

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz akan Kembali menginisiasi soal Perda Narkotika. Dokumentasi Humas Gerindra Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Raperda Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Cilegon ternyata mangkrak atau tidak dilanjutkan menjadi perda sejak 2019 lalu.

Hal ditengarai terkendala di harmonisasi perundangan di provinsi dan secara politik tidak dikawal lebih lanjut, sehingga raperda tentang narkotika tersebut mangkrak hingga sekarang.

Hal membuat Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz mengusulkan adanya Raperda fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika.

Baca Juga: XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Tingkatkan Digitalisasi di Perguruan Tinggi

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi adanya raperda tersebut.

Di mana, sebenarnya soal Raperda sudah sejak 2029 diinisiasi untuk disahkan. Namun, sampai sekarang terkendala kaitan dengan registrasi di tataran provinsi.

“Perda yang sedang gagas ini BNN sebagai focal point P4GN kami mengapresiasi, kemudian kedua bicara Perda sejak 2019 raperda sebenarnya sudah didinisasi untuk disahkan,” ujarnya, Minggu 3 November 2024.

Baca Juga: VIRAL! Istri Lagi Umroh, Suami Malah Bikin Video Tak Senonoh dengan Wanita Lain di Kamar

“Tapi untuk sekarang ini masih terkendala kaitan registrasi di tataran provinsi, itu informasi yang kami terima. Maka untuk tahun 2024 ini inisiasi itu kembali digulirkan, semoga bisa masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2025,” katanya. 

Dengan adanya perda, ungkap Iqbal, masyarakat, industri, pemerintah punya legal standing untuk membuat program dan mengeksekusinya secara anggaran serta merealisasikannya.

Sebab, sekarang program pencegahan, penyalahgunaan peredaran narkotika hanya dilakukan melalui penandatanganan komitmen P4GN.

Sayangnya, hal itu tidak menjadi aturan dan legal standing untuk membuat rencana aksi saja tanpa bisa dieksekusi secara menyeluruh.

Baca Juga: Kata Hasbi Kantor Bupati Lebak Setelah Ditinggal Ity Tidak Terurus dan Sering Banjir

BACAJUGA:

Warga Kramatwatu protes truk tambang

Stop Truk Tambang, Ribuan Warga Kramatwatu Bakal Turun Kejalan

15 Oktober 2025 | 16:57
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga

ILP Siswa SMAN 1 Cimarga yang Ketahuan Merokok Mulai Masuk Sekolah, Wajahnya Murung Tak Seceria Biasanya

15 Oktober 2025 | 16:51
wahidin halim

Wahidin Halim Sebut Tamparan dalam Rangka Edukasi itu Masih Wajar

15 Oktober 2025 | 16:41
sman 1 cimarga

ILP Minta Maaf, Kepala SMAN 1 Cimarga Nonaktif Doakan Semoga Sukses

15 Oktober 2025 | 16:09

“Kenapa itu penting, raperda ini pertama sebelum adanya Raperda bentuk komitmen pemerintah daerah bersama stakeholder hanya melalui rencana aksi daerah melalui penandatangan komitmen p4GN, itu tidak termasuk aturan dan tidak memiliki legal standing,” jelasnya.

“Jika sudah masuk Perda, maka itu akan lebih mudah eksekusinya di setiap lini di Kota Cilegon,” tegasnya.

Sebelumnya, Aziz menjelaskan, peredaran narkotika makin marak di Kota Cilegon, sehingga harus ada upaya agar semua pihak berkolaborasi dalam melakukan pencegahan hingga pemberantasannya.

Baca Juga: BI Banten Bakal Terapkan WA Kepo dari Sumedang Untuk Tingkatkan Digitalisasi Daerah

“Berkaca pada kasus yang marak pada akhir-akhir ini juga kami turut prihatin khususnya bagi para pecandu narkoba yang tergolong usianya masih muda,” tuturnya,

“Maka dari itu Raperda ini bentuk inisiatif kami dan tentunya perlu keterlibatan banyak kalangan ataupun pihak, agara upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon ini bisa berjalan dengan maksimal,” katanya.

Menurut Aziz, Raperda tersebut juga menjadi bagian mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: GRATIS! Download Logo dan Banner Hari Pahlawan 10 November 2024, Full HD Format JPG, PNG dan PSD

“Selanjutnya ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

“Lalu Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika 2020 sampai 2024,” tegasnya. ***

Tags: GerindraMangkraknarkotikaRaperda
Previous Post

XL Axiata Sediakan Solusi MyAcademic untuk Tingkatkan Digitalisasi di Perguruan Tinggi

Next Post

Pengembangan Harus Lebih Menggeliat, Gedung Dekranasda Kota Cilegon Diubah jadi Pusat Pemasaran UMKM

Related Posts

Warga Kramatwatu protes truk tambang
Daerah

Stop Truk Tambang, Ribuan Warga Kramatwatu Bakal Turun Kejalan

15 Oktober 2025 | 16:57
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga
Daerah

ILP Siswa SMAN 1 Cimarga yang Ketahuan Merokok Mulai Masuk Sekolah, Wajahnya Murung Tak Seceria Biasanya

15 Oktober 2025 | 16:51
wahidin halim
Daerah

Wahidin Halim Sebut Tamparan dalam Rangka Edukasi itu Masih Wajar

15 Oktober 2025 | 16:41
sman 1 cimarga
Daerah

ILP Minta Maaf, Kepala SMAN 1 Cimarga Nonaktif Doakan Semoga Sukses

15 Oktober 2025 | 16:09
Pinjaman dana JLU Cilegon
Daerah

Pinjaman Dana JLU Ditunda, Pemkot Cilegon Fokus Pembebasan Lahan

15 Oktober 2025 | 15:48
Asesmen Eselon II
Daerah

Pansel Lalukan Lagi Asesmen Eselon II, Kepala Inspektorat Hingga Sekda Cilegon Diagendakan Ikut

15 Oktober 2025 | 15:39
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

    Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipertemukan Gubernur Banten, Kepala SMAN 1 Cimarga dan ILP Sepakat Saling Memaafkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kondisi siswa SMAN 1 Cimarga

ILP Siswa SMAN 1 Cimarga yang Ketahuan Merokok Mulai Masuk Sekolah, Wajahnya Murung Tak Seceria Biasanya

15 Oktober 2025 | 16:51
IMF Proyeksi Ekonomi RI

IMF Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh Dibawah 5 Persen Tahun 2026

15 Oktober 2025 | 16:45
wahidin halim

Wahidin Halim Sebut Tamparan dalam Rangka Edukasi itu Masih Wajar

15 Oktober 2025 | 16:41
sman 1 cimarga

ILP Minta Maaf, Kepala SMAN 1 Cimarga Nonaktif Doakan Semoga Sukses

15 Oktober 2025 | 16:09

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda