BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang kembali melakukan relaksasi atau penghapusan sanksi administrasi atau denda untuk seluruh jenis pajak.
Relaksasi atau penghapusan sanksi administrasi atau denda seluruh jenis pajak ini dalam rangka Hari Pahlawan 10 November 2024.
Relaksasi denda seluruh jenis pajak ini berdasarkan Kepwal nomor 218 tahun 2024 tanggal 16 Oktober.
Baca Juga: DP3AKKB Banten Gelar Rakor Evaluasi KLA
Program relaksasi pajak ini bakal mulai bergulir pada 1 November hingga 10 Desember 2024.
Nanang Saefudin mengatakan, kebijakan penghapusan denda untuk seluruh jenis pajak ini dimulai pada awal bulan depan hingga pertengahan Desember 2024.
“Saya Sudah membantu suatu kebijakan. Itu akan kita buat relaksasi pajak. Di seluruh denda segala macam pajak itu nol rupiah,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: OJK Endus Transaksi Anomali Jelang Pilkada, BI Malah Ogah Batasi Penukaran Uang
Kata dia, ini kesempatan langka sehingga diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh wajib pajak atau WP dan masyarakat Kota Serang.
“Ini bisa ditangkap oleh masyarakat untuk membayar PPB dengan menghilangkan denda. Mudah-mudahan ini satu trigger, satu pemicu untuk mengoptimalkan PBB-P2 ini,” ucap dia
Nanang juga berharap para lurah di Kota Serang bisa menyampaikan informasi ini kepada wajib pajak dan masyarakat Kota Serang.
Baca Juga: Capaian PBB-P2 Baru 34,2 Persen, Kecamatan Taktakan Diurutan Buncit
“Saya berharap para kepala kelurahan bisa menyampaikan ke masyarakat. Ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang dikenal dengan relaksasi pajak. Itu bisa dimanfaatkan secara keseluruhan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Taktakan,” katanya.
Ia menjelaskan, Bapenda Kota Serang sudah banyak meluncurkan inovasi dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak khususnya PBB-P2.
“Sudah banyak inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Bapenda. Tidak seperti saya dulu zaman lurah. Bayar masih manual. Sekarang ke Alfa, Indomaret, m-banking segala macam. Ini lebih mudah kita lakukan. Mudah-mudahan ini satu pemicu untuk mengoptimalkan pendapatan di PBB-P2,” terang Nanang. ***


















