BANTENRAYA.COM – Puluhan bangunan liar di atas lahan Pemkot Cilegon di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang atau tepatnya di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon dibongkar.
Penertiban dilakukan karena di atas lahan tersebut akan dijadikan Gedung Perpustakaan yang akan dibangun pada 2025 mendatang lewat anggaran Rp11 miliar dana alokasi khusus atau DAK dari pemerintah pusat.
Proses penertiban sendiri berjalan dengan lancar karena sebelumnya sudah dilakukan koordinasi antara Satpol PP Kota Cilegon dengan tokoh masyarakat dan pedagang.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Cilegon Ardiano Setyawan menjelaskan, bangunan yang dibongkar oleh anggota tersebut karena sebelumnya para pemilik banguan tidak membongkar sndiri, padahal sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan kesempatan membongkar sendiri.
Baca Juga: Berikut 7 Contoh Ucapan Hari Santri Nasional 2024 yang Dapat Dibagikan di Media Sosial
“Proses penertiban ini dilakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan, dimana sebelum pelaksanaannya, pihak terkait telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan, mulai dari teguran pertama hingga teguran ketiga,” katanya, Senin 21 Oktober 2024.
Dalam proses penertiban sendiri, papar Ardiano, pihaknya meminta bantuan dari pihak TNI dan Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon, sehingga pelaksanaan berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan penertiban, alhamdulillah kami mendapat dukungan dari pihak TNI dan Dishub Kota Cilegon untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun,” ungkapnya.
Dikatakan Ardiano, penertiban ini dilakukan untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas umum berupa gedung perpustakaan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kota Cilegon pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Bank Banten Dirumorkan Bakal Rombak Direksi, OJK: Pergantian yang Cepat Bikin Citra Negatif
“Rencana pembangunan gedung perpustakaan ini harus kita dukung bersama sebagai sarana peningkatan literasi dan edukasi bagi masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPK Kota Cilegon Mochamad Iqbal mengakui, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pematangan lahan, sehingga banguan yang ada harus sudah bersih dari para pedagang.
“Insya Allah Pemkot Cilegon bakal mendapatkan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp11 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2025. Untuk itu, Pemkot Cilegon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan segera melakukan pematangan lahan,” pungkasnya.
Di sekitar lokasi juga kerap terjadi parkir liar bagi pengunjung Cilegon Center Mall.***