BANTENRAYA.COM – PT BPR Kerta Raharja Gemilang (KRG) menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja Gemilang Ai Suherlan mengatakan, kemungkinan untuk melakukan peleburan BPD dalam satu BPD akan sangat kecil terjadi.
Sebab, mayoritas pemegang saham pengendali (PSP) milik pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Heboh! Selebgram Asal Bahrain Lecehkan Indonesia dan Pakai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
“Kalaupun dilebur kecil kemungkinan, mayoritas PSP adalah milik pemerintah kabupaten, jadi tergantung PSP tadi memungkinkan atau tidak, kalau bisa di merger ya tidak masalah,” kata Ai kepada Bantenraya.com, Rabu 16 Oktober 2024.
Menurutnya, wacana tersebut masih belum bisa diterapkan sepenuhnya di Banten karena kepemilikan saham dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota, berbeda dengan di Jawa Barat.
“Kalau di Jawa Barat disana PSP untuk BPRnya ada di provinsi, jadi digabung lebih mudah sepertinya wacana belum ada di kita,” terang Ai.
Berdasarkan kinerja perusahaan, BPR Kerta Raharja Gemilang memiliki catatan yang positif, terlihat dari nilai aset mencapai Rp650 miliar dan modal inti diata Rp100 miliar.
“Sudah aman dari batas minimum Rp6 miliar dari OJK, mau buka M banking bisa kami lakukan, buka cabang di luar Banten juga memenuhi syarat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan dalam rangka penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S), akan dilakukan konsolidasi BPR/S di bawah Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Pemkab Tangerang Apresiasi PNS Berprestasi lewat ASN Award 2024
Dian menyampaikan pihaknya sudah berdiskusi terkait rencana ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyebut bahwa telah berbicara dengan para stakeholders termasuk Kemendagri terkait rencana mengkonsolidasikan BPR yang milik Pemda dengan BPD. Sehingga nantinya BPR tersebut akan berada di bawah naungan satu BPD.
“Kita lihat dengan ini BPR akan betul-betul berfungsi secara optimal, dengan memberi dukungan kepada UMKM di daerah,” kata Dian bulan Juni lalu.***