Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tiga dari 17 Perusahaan Sudah Kantongi Izin, Pemprov Siap Tarik Pajak

Banten Raya Oleh: Banten Raya
1 Oktober 2024 | 20:44
Tiga dari 17 Perusahaan Sudah Kantongi Izin, Pemprov Siap Tarik Pajak

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 17 perusahaan di Provinsi Banten tepatnya di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang memanfaatkan air permukaan di wilayah sungai belum dipungut pajaknya.

Hal itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. menyatakan adanya adanya pengelolaan pajak air permukaan yang belum maksimal.

BACAJUGA:

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Perekaman KTP elektronik Kota Serang

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34

Dalam perkembangannya, dari 17 perusahaan yang menjadi temuan BPK itu, diketahui bahwa tiga diantaranya telah mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA). Dimana dengan telah adanya izin tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah bisa menarik pajak dari sektor pajak air permukaan (PAP).

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, EA Deni Hermawan menjelaskan, dari 17 perusahaan, saat ini sudah ada tiga diantaranya yang sudah terbit SIPPA-nya. Selain itu, terdapat satu perusahaan yang diketahui beralih menggunakan air bawah tanah.

“Tiga sudah keluar SIPPA-nya, satu itu beralih dari air permukaan ke air bawah tanah, berarti bukan kewenangan kita (Pemprov Banten, red) lagi. Sisanya lagi berproses selanjutnya,” kata Deni kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Gelar Apel Kesaktian Pancasila, Ketua GP Ansor Intruksikan Kader Jaga Kondusifitas Pilkada

“Baru keluar SIPPA-nya dan kita akan segera terbitkan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD)-nya supaya itu bisa ditarik (pajaknya, red),” sambungnya.

Deni menuturkan, penghasilan yang diperoleh dari pajak air permukaan yang menjadi temuan BPK untuk bisa dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu, jumlahnya tidaklah signifikan jika dibandingkan dengan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Air permukaan itu kan keseluruhan (17 perusahaan, red) jumlahnya hanya Rp42 miliar. Berarti tidak begitu signifikan. Tapi kita yang lebih penting adalah bagaimana peran wajib pajak kita sudah bisa melakukan usahanya dengan keluar izin dan lain-lain. Terutama untuk penetapan sebagai wajib pajak air permukaannya sudah keluar,” tuturnya.

“Berapapun jumlahnya, itu kan masing-masing (perusahaan, red) dengan kapasitas usahanya,” tambahnya.

Deni menjelaskan, permasalahan pajak air permukaan itu merupakan permasalahan yang cukup kompleks. Dimana, kata Deni, persoalan air permukaan itu menjadi lintas sektor dari hulu hingga hilir.

“Dari proses perizinannya dan lainnya.  Jadi, 17 (perusahaan, red) itu potensi yang harus segera dicarikan solusinya. Dan itu kami sudah bekerjasama dengan PUPR dengan satpol PP mencarikan solusinya,”ucapnya.

Baca Juga: Bahas Kerjasama, UARS Kunjungi Unsera

“Dan itu disampaikan, tiga sudah beres keluar SIPPA-nya dan sisanya sedang berproses perizinannya,” tandasnya.

Sementara, dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada PUPR Banten, Didik Purwanto menuturkan, berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pajak air permukaan di Banten yang belum maksimal, terutama pada 17 perusahaan pengguna air di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini setidaknya terdapat tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin dan sudah bisa ditarik pajaknya.

“Dari 17 perusahaan, 12 belum berproses dan belum berizin, yang tiga sedang berproses dan sudah berizin. Selain itu, yang satu, itu  nemakai air bawah tanah, bukan air permukaan sedangkan satu perusahaan lainnya itu diketahui sudah tutup,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi juga mendesak Pemprov Banten agar bergerak menertibkan belasan perusahaan yang saat ini belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA). Pasalnya, dengan tidak adanya SIPPA, terdapat potensi bocornya Pendapat Asli Daerah (PAD).

Dia menegaskan, bilamana diperlukan, Pemprov dapat melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menertibkan 17 perusahaan yang tidak memiliki SIPPA tersebut. Karena, katanya, perusahaan-perusahaan itu dinilai telah melanggar aturan dengan tidak memiliki SIPPA.

“Kalau bisa libatkan APH. Tapi lihat dulu, selidiki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA),” kata Gembong kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terminal Tanara di Kabupaten Serang Dijadikan Posko Damkar

Gembong juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan itu untuk segera mengurus SIPPA dan membayar pajak atas pemanfaatan air permukaannya.

“Harus segera diurus SIPPA-nya. Dan jika tidak memiliki SIPPA, perusahaan tersebut tidak berhak mengambil air permukaan. Bagaimana pemerintah bisa memungut pajak jika tidak ada SIPPA,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Banten guna memastikan bahwa setiap perusahaan yang memanfaatkan air permukaan harus mematuhi peraturan yang berlaku dan berkontribusi dalam pembayaran pajak yang diperlukan bagi PAD Provinsi Banten. (***)

Tags: Air TanahPajakPemprov Banten
Previous Post

Gelar Apel Kesaktian Pancasila, Ketua GP Ansor Intruksikan Kader Jaga Kondusifitas Pilkada

Next Post

BKD Catat 37 ASN Banten Langgar Aturan Lima Telah Diberhentikan Jadi ASN

Related Posts

kepala sman 1 cimarga
Daerah

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang
Daerah

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten
Daerah

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Perekaman KTP elektronik Kota Serang
Daerah

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel
Daerah

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29
Pemprov Banten evalusi BUMD
Daerah

Dua BUMD Dinilai Tidak Produktif, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Total

14 Oktober 2025 | 21:21
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda