BANTENRAYA.COM – Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang mengelola sampah secara mandiri menggunakan mesin insinerator.
Pengelolaan sampah secara mandiri dilakukan untuk mengatasi masalah yang ada di kecamatan tersebut.
Pengelolaan sampah di lapangan Ranca Nini, Desa Padarincang tersebut menarik perhatian Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang meninjau langsung proses pengelolaan sampah tersebut.
“Ini ada uji coba mesin pengolahan sampah, mesin ini kapasitasnya satu ton per hari. Ini sangat bagus karena sampah harus diselesaikan dari tingkat desa,” ujarnya, pekan kemarin.
Baca Juga: Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa UNMA Ajarkan Bahasa Inggris ke Siswa SMA
Ia mengaku akan memanggil pengembang mesin pengolahan sampah dengan sistem dibakar itu untuk menjelaskan sistem kerja dari mesin tersebut.
“Ini masih uji coba, saya minta untuk ada pemaparan di Pemda. Kita pengen ada penjelasan langsung dari pembuat mesinnya,” katanya.
Jika mesin tersebut efektif dalam mengatasi masalah sampah di tingkat desa, Tatu akan mendorong desa-desa yang lain untuk menganggarkan pembelian mesin dari dana desa (DD).
“Kalaupun memang layak bisa kita danai dari dana desa, koringnya nanti kita buka tapi haru uji coba dulu. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi alternative menyelesaikan masalah sampah,” paparnya.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Kelompok 11 KKM Uniba Dorong Pengadaan Bak Sampah
Tatu menjelaskan, Pemkab Serang belum bisa maksimal dalam menangani sampah karena banyak penolakan masyarakat ketika menyiapkan tempat untuk pengelolaan sampah akhir. “Kalaupun ada yang ditangani oleh pemda itu juga baru sedikit,” tuturnya.
Semnetara itu, Camat Padarincang Agus Saefudin mengatakan, mesin pengolahan sampah tersebut dirancang untuk menangani sampah yang dikelola oleh BUMDesma Kecamatan Padarincang.
“Mudah-mudahan sampah yang ada di Kecamatan Padarincag bisa teratasi dengan mesin ini,” ungkapnya.***