BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan Ahmad Riza yang dikabarkan mundur dari pencalonan sebagai bakal calon Walikota Tangsel.
Ahmad Riza mundur dari Pilkada Kota Tangsel 2024 yang sebelumnya dipasangkan dengan Marshel Widianto.
Mundurnya Ahmad Riza Patria sebagai balon Walikota Tangsel ini dikonfirmasi langsung dari Partai Gerindra yang menjelaskan akan ada perubahan komposisi pencalonan.
Baca Juga: Rabu Menang, Jadi Alasan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin Daftar ke KPU Kota Serang Hari Ini
Dikutip Bantenraya.com Instagram @tangsel.life, dengan mundurnya Riza, Partai Gerindra menjelaskan akan ada peralihan dukungan dukungan untuk Pilkada Tangsel.
Kemudian beredar kabar bahwasanya Partai Gerindra akan berikan dukungannya di Pilkada Kota Tangsel untuk pasangan Benyamin Davnie-Pilar saga Ichsan.
Jika Partai Gerindra beralih dukungannya terhadap pasangan Benyamin Davnie-Pilar saga Ichsan, maka akan terjadi Koalisi besar di Pilkada Tangsel.
Baca Juga: Bukan Cuma Badak Jawa, Ternyata Ada 6 Hewan Endemik Banten
Sebelumnya, Partai Demokrat sudah terlebih dahulu mengalihkan dukungannya ke pasangan Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel.
Partai Demokrat sebagai salah satu pengusung pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024 juga membenarkan bahwa Riza mundur dari kontestasi politik tersebut.
Demokrat kini selanjutnya akan mengusung pasangan Benyamin Davnie yang merupakan calon petahanan sebagai Calon Walikota.
Baca Juga: Asyik Santap Makanan, Pria Ini Malah Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Sang Teman
bakal pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sendiri merupakan petahanan yang kini menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Sebelum menjadi walikota, Benyamin Davnie merupakan Wakil Walikota Tangsel mendampingi Airin Rachmi Diany.
Saat ini, Airin sendiri berstatus sebagai balon Gubernur Banten berpasangan dengan Ade Sumardi.
Baca Juga: Nonton Your Honor Episode 6 Sub Indo Full Movie dengan Spoiler Bukan di Bilibili
Bakal paslon Airin-Ade sendiri dikabarkan bakal mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Banten pada hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.
Adapun waktu pendaftaran calon kepala daerah se-Indonesia oleh KPU dibatasi hanya 3 hari dari 27 hingga 29 Agustus 2024. ***