BANTENRAYA.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan segera dibuka.
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan dibuka pada Agustus ini.
Dan setelah diundur-undur jadwal pelaksanaannya, pemerintah sudah mengumumkan tentang jadwal pelaksanaan.
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1115 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Oploverz Lengkap dengan Spoiler
Pendaftaran seleksi CPNS akan diprediksi pada 18 Agustus hingga 2 September 2024.
Dan bagi kalian yang ingin mendaftar diri dapat melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelaksanaan tes CPNS dikabarkan akan dimulai pada 10-23 November 2024.
Baca Juga: Fantastis! Segini Harga Jaket Jackie Chan yang Dilelang dalam Gala Dinner di Jakarta
Hal ini diunggah oleh akun Instagram @cpns.asn yang menampilkan penyebab para pelamar CPNS gagal dalam seleksi administrasi.
Berikut Banten Raya akan tampilkan beberapa hal penyebab dari 30% pelamar gagal seleksi administrasi CPNS 2024:
1. Salah Upload Dokumen
Baca Juga: Kepala BPIP Sambut Iringan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Kaltim
Dalam pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan bagi para pendaftar.
Jadi jangan sampai salah dalam mengupload dokumen-dokumen tersebut.
Berikut dokumen-dokumen dalam mendaftar sebagai CPNS :
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan data pada KTP kamu sesuai dengan data yang akan kamu masukkan pada formulir pendaftaran online.
– Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Baca Juga: Wahidin Halim Pasang Badan untuk Isro-Uyun di Pilkada Kota Cilegon 2024
– Ijazah asli dan fotokopi yang telah dilegalisir. Ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada lowongan yang kamu lamar.
– Transkrip nilai asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
– Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah. Ukuran dan spesifikasi foto biasanya akan dicantumkan pada pengumuman resmi.
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah/instansi kesehatan yang ditunjuk. Tes kesehatan biasanya akan dilakukan setelah tahap seleksi administrasi.
– Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Umur SKCK biasanya tidak melebihi jangka waktu tertentu (misalnya 6 bulan).
2. Batas Usia Tidak Sesuai
– Biasanya dalam pendaftaran CPNS di setiap instansi akan selalu ada syarat umur tertentu dalam kualifikasinya.
– Dan bagi yang melebihi umur tersebut tidak akan lolos dalam seleksi administrasi.
Baca Juga: Dalam Memperingati HUT RI Ke-79, TMII Adakan Pesta Rakyat
3. Adanya Manipulasi Berkas
– Bagi para pendaftar CPNS hal ini perlu diperhatikan dengan seksama karena agar tidak memanipulasi berkas.
– Jika ketahuan oleh petugas akan gagal dalam seleksi administrasi CPNS.
4. E-meterai Tertimpa Tanda Tangan
– Hal ini juga terkadang tidak diperhatikan bagi para pendaftar padahal penting agar tanda tangan baiknya tidak tertimpa e-meterai.
5. Menjadi Anggota Partai
– Bagi para pendaftar CPNS baiknya tidak mengikuti partai politik mana pun.
– Karena hal ini dapat menjadi faktor gagal dalam seleksi administrasi.
6. Salah Ketik Identitas di Web dan Surat
– hal ini juga tidak kalah penting untuk diperhatikan bagi para pendaftar CPNS.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Dihina oleh Dokter: Udah Nenek-Nenek Masih Mau Hamil!
7.Surat Lamaran Tidak Sesuai Ketentuan
– Baiknya bagi para pendaftar CPNS agar mengikuti apa saja persyaratan yang ada di instansi yang dipilih.
8. Surat Keterangan Sehat Bukan dari RS Pemerintah
– Hal ini juga menjadi salah satu faktor agar meminta surat keterangan sehat ke RS pemerintah bukan swasta.
Baca Juga: Dinilai Peduli Komunitas, Airin Dapat Dukungan Paguyuban Kicau Mania
9. Akreditasi Bukan Tahun Kelulusan
– Hal ini perlu diperhatikan oleh para pendaftar CPNS agar akreditasi tahun kelulusan itu harus sesuai.
10. Tujuan Surat Lamaran Salah
– Dalam membuat surat lamaran baiknya bagi para pendaftar CPNS agar membuat tujuan surat sesuai dengan instansi tujuan yang didaftarkan.
11. Hasil SCAN Tidak Terbaca
– Hal ini perlu hati-hari agar surat apa saja dalam persyaratan pendaftaran dalam kondisi yang baik, agar dapat terbaca dalam SCAN.
12. Hasil SCAN Tidak Lengkap
– Persyaratan dalam pendaftaran CPNS baiknya dilengkapi agar dalam proses SCAN surat-surat tersebut lengkap.
Baca Juga: HUT Ke-17, Status Kota Serang Sebagai Ibukota Provinsi Banten Masih Ngambang
13.Nama tidak sesuai dengan dokumen
14. kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Itulah penyebab dari gagalnya para pelamar CPNS gagal dalam tahap administrasi. ***