BANTENRAYA.COM – Tingkat peminat kerja tinggi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon terdapat 4.937 orang yang mengajukan pembuatan kartu AK1 melalui sistem online.
Pengantar Kerja Ahli Muda Staff Fungsional Pembuatan Kartu AK1 pada Disnaker Kota Cilegon Ahmad Taufan Taufani mengatakan, terdapat kenaikan pada pembuatan kartu AK1 2024 ini dari tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data dari website tahun 2024 total terdapat , meningkat dari tahun 2023 terdapat 3466 orang,” kata Taufan kepada Banten Raya, Kamis (8/8).
Taufan menyampaikan, pembuatan kartu AK1 atau biasa disebut kartu kuning dapat mendaftar melalui online karir hub atau aplikasi sistem ketenagakerjaan disingkat siap kerja.
“Jadi dalam website tersebut, semua layanan ketenagakerjaan itu melalui website untuk bekerja di dalam negeri atau luar negeri, layanan kepada pemberi kerja perusahaan yang ingin melaporkan lowongan, kemudian melaporkan penempatan, data tahunan perushaannya melalui satu sistem siapkerja,” sambungnya.
Saat ini pelayanan untuk pembuatan kartu AK1 harus satu sistem online, Taufan mengatakan masyarakat yang tidak dapat menggunakan sistem online dapat mendaftar melalui offline di kantor Disnaker Kota Cilegon.
Baca Juga: Terungkap Sudah, Proyek Breakwater Cituis Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang
“Kalau dulu kan harus datang ke Disnaker ya, sekarang bisa online saja, tapi kita juga tetap menyediakan layanan offline. Ada 2 pilihan ya tapi sistemnya sama online meskipun daftar offline,” ucapnya.
Dalam satu hari pendaftar pembuatan kartu AK1 terdapat paling sedikit 25 orang, dan rata-rata mendaftar melalui online. Proses pembuatan kartu AK1 maksimal 5 hari paling cepat 5 menit selesai.
“Jumlah rata-rata pendaftar melalui online nanti akan dikirim ke via email, sehari paling sedikit yang mendaftar 25 orang. Sleian itu pihak Disnaker juga membuka pelayanan konsultasi melalui instagram,” jelasnya.
Baca Juga: Gagal Pesta Sabu, Dua Wanita Cantik Ini Dituntut 10 Bulan Penjara
Kata dia, masa berlaku AK1 yakni dua tahun untuk yang sudah bekerja, namun masa aktif pencari kerjanya hanya enam bulan.
“Kalau masa pencari kerja sudah kedaluwarsa maka bisa diperpanjang melalui akun yang terdaftar di karir hub dan di update langsung klik pencari kerja, bisa di update kursus atau yang lain-lain itu bisa, nanti akan aktif lagi untuk masa 6 bulan kemudian,” katanya.
Berdasarkan data pda Disnaker Kota Cilegon adapun pencari kerja yang masih berlaku terdapat 9.914 orang dari satu sampai dua tahun yang lalu yang terdaftar.
Baca Juga: Diduga Korupsi Penyewaan Aset Pemkot Serang, Pengusaha Kios di Kawasan Stadion Ditahan Kejari
“Pentingnya kartu AK1 untuk pencari kerja yaitu bukan selembar kertas tapi terdata pada sistem disnaker, ketika ada loker bisa melalui sistem karir hub jadi seperti aplikasi job yang lain langsung klik, untuk memfilter lowongan bodong, lowongan karir hub itu perusahaan yang resmi dan terdafta,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat Kota Cilegon yang memiliki kartu AK1 memiliki nilai plus dapat melamar di perusahaan yang ada pada website karir hub.***















