Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nah Kemana Nih Bocornya…… Pemprov Usut Dugaan Kebocoran Pajak Air Permukaan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
25 Juli 2024 | 20:21
Nah Kemana Nih Bocornya...... Pemprov Usut Dugaan Kebocoran Pajak Air Permukaan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tak akan membiarkan pejabat Pemprov Banten pensiun jika belum tuntaskan temuan BPK. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas terkait dengan adanya dugaan kebocoran pajak air permukaan di wilayahnya. Sebab, ham ini berakibat pada kemungkinan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Hal tersebut berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pajak air permukaan di Banten yang belum maksimal, terutama pada 17 perusahaan pengguna air di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri ke lokasi kejadian yang tertuang dalam temuan BPK tersebut. Ia menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memiliki bukti-bukti untuk melakukan penegakan secara hukum.

“Saya juga sudah mendengar itu dan kita telusuri terus sekarang, dan bila ada hal yang terkait dengan itu dan kita dapat bukti-bukti yang cukup, maka kita akan melakukan penegakkan hukum,” ujar Al Muktabar kepada Banten Raya, Kamis (25/7/2024).

Bahkan, Al Muktabar mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi hingga pemberhentian jika ternyata pelaku yang membuat tidak terserapnya sumber PAD itu berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Dukung Helldy di Pilkada, Demokrat dan PPP Dikabarkan Siap Menyusul?

“Kalau aparatur tentu ada disiplin aparatur diterapkan, aparatur punya sanksi bisa diberhentikan dalam jabatan Aparatur sipil negara,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pajak air permukaan tersebut merupakan upaya intensifikasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, Pemprov Banten juga terdapat upaya ekstensifikasi peningkatan pendapatan daerah dengan pajak bangsa asing, serta pajak alat berat.

“Itu sedang kita optimalkan bagian untuk tahap ini, dia tergolong ekstensifikasi pendapatan baru dari komoditi-komoditi atau sektor-sektor untuk bisa menjadi penghasilan provinsi,” jelasnya.

“Itu langkah-langkahnya, dan kita terus mengkoordinasikan tidak saja oleh Bapenda tapi oleh semua. Seperti alat berat itu ada kaitannya dengan kita memerlukan koordinasi dengan kepolisian, kemudian bangsa asing kita perlu koordinasi dengan keimigrasian, jadi itu yang terus kita giatkan dan kita susun bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. menyatakan adanya adanya pengelolaan pajak air permukaan yang belum maksimal.

Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pengacara Dituntut 15 Tahun Penjara

Dalam laporan tersebut disebutkan 17 perusahaan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang memanfaatkan air permukaan di wilayah sungai belum dipungut pajak. Alasannya, karena perusahaan tersebut belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA).

BACAJUGA:

Direktur BPRS CM M Yoka Dhesthuraka memberikan penjelasan soal literasi keuangan sambil menyampaikan produk tabungan, Rabu, 4 Februari 2026. (Dok BPRSCM)

Dua Bulan, BPRSCM Buka 8.000 Rekening Baru

4 Februari 2026 | 22:13
Salah seorang petani sedang mengolah lahan sawah miliknya yang terendampak banjir di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

519 Hektare Tanaman Padi di Kabupaten Serang Gagal Panen

4 Februari 2026 | 21:33
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin diwawancarai wartawan di Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dinkes Kota Serang Klaim Virus Nipah Tak Masuk Ibukota Provinsi Banten

4 Februari 2026 | 21:24
Survei kabel udara oleh PLN untuk dipindahkan ke bawah tanah di sekitar jalan protokol Kota Cilegon pada Rabu, 4 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Kabel Udara di Jalan Protokol Kota Cilegon Bakal Dialihkan ke Bawah Tanah

4 Februari 2026 | 21:14

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten juga mendesak agar Pemprov Banten dapat bergerak cepat untuk menertibkan belasan perusahaan yang saat ini belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA). Pasalnya, dengan tidak adanya SIPPA, terdapat potensi bocornya Pendapat Asli Daerah (PAD).

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Banten, Gembong R. Sumedi. Dia menegaskan, bilamana diperlukan, pemprov bisa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan 17 perusahaan yang tidak memiliki SIPPA tersebut. Karena perusahaan-perusahaan itu dinilai melanggar aturan dengan tidak memiliki SIPPA.

“Kalau bisa libatkan APH. Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA),” kata Gembong.

Gembong juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mengurus SIPPA dan membayar pajak atas pemanfaatan air permukaannya.

“Harus segera diurus SIPPA-nya. Dan jika tidak memiliki SIPPA, perusahaan tersebut tidak berhak mengambil air permukaan. Bagaimana pemerintah bisa memungut pajak jika tidak ada SIPPA,” ujarnya.

Baca Juga: Pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten Belum Membuahkan Hasil

Gembong juga mengungkapkan bahwa, adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi dalam hal penerbitan perizinan pemanfaatan air permukaan. Dia berharap agar koordinasi antara kedua belah pihak bisa berjalan lebih baik.

“Kementerian juga tidak boleh mempersulit, dan ini harus menjadi perhatian bersama dari Kementerian untuk memberikan dukungan,” ungkapnya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari kementrian, perusahaan, kemudian PUPR harus saling men-support,” sambungnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Banten guna memastikan bahwa setiap perusahaan yang memanfaatkan air permukaan harus mematuhi peraturan yang berlaku dan berkontribusi dalam pembayaran pajak yang diperlukan bagi PAD Provinsi Banten. “Karena itu salah satu sumber PAD kita,” pungkasnya.(***)

Tags: banten ..bocorPajak Air Permukaan
Previous Post

Dari Januari Hingga Juni 2024, DP3AP2KB Catat 58 Kasus Kekerasan Perempuan

Next Post

Terungkap, Pengadaan Lahan Jadi Sebab Relokasi Gedung Sekolah Terdampak Proyek Tol Serpan Terhambat

Related Posts

Direktur BPRS CM M Yoka Dhesthuraka memberikan penjelasan soal literasi keuangan sambil menyampaikan produk tabungan, Rabu, 4 Februari 2026. (Dok BPRSCM)
Daerah

Dua Bulan, BPRSCM Buka 8.000 Rekening Baru

4 Februari 2026 | 22:13
Salah seorang petani sedang mengolah lahan sawah miliknya yang terendampak banjir di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

519 Hektare Tanaman Padi di Kabupaten Serang Gagal Panen

4 Februari 2026 | 21:33
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin diwawancarai wartawan di Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Dinkes Kota Serang Klaim Virus Nipah Tak Masuk Ibukota Provinsi Banten

4 Februari 2026 | 21:24
Survei kabel udara oleh PLN untuk dipindahkan ke bawah tanah di sekitar jalan protokol Kota Cilegon pada Rabu, 4 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Kabel Udara di Jalan Protokol Kota Cilegon Bakal Dialihkan ke Bawah Tanah

4 Februari 2026 | 21:14
Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke BK Kasus Wanprestasi Jual Beli Lahan Rp 30 Juta
Daerah

Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke BK Kasus Wanprestasi Jual Beli Lahan Rp 30 Juta

4 Februari 2026 | 21:06
Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon pada Rabu, 4 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pergeseran 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Hasil Penilaian Selama Setahun

4 Februari 2026 | 21:01
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi 14 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Bakal Dilantik, Bendahara Daerah Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Bulukumba 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Direktur BPRS CM M Yoka Dhesthuraka memberikan penjelasan soal literasi keuangan sambil menyampaikan produk tabungan, Rabu, 4 Februari 2026. (Dok BPRSCM)

Dua Bulan, BPRSCM Buka 8.000 Rekening Baru

4 Februari 2026 | 22:13
Tim SAR tengah melakukan pencarian terhadap 1 orang korban longsor tambang bijih timah di Desa Pemali Bangka, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 4 Februari 2026. (Basarnas)

11 Warga Banten Jadi Korban Tanah Longsor Tambang Biji Timah di Bangka

4 Februari 2026 | 22:05
Salah seorang petani sedang mengolah lahan sawah miliknya yang terendampak banjir di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

519 Hektare Tanaman Padi di Kabupaten Serang Gagal Panen

4 Februari 2026 | 21:33
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin diwawancarai wartawan di Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dinkes Kota Serang Klaim Virus Nipah Tak Masuk Ibukota Provinsi Banten

4 Februari 2026 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda