BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kota Cilegon menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, beserta jajarannya di Aula Inspektorat Cilegon.
Adanya kunjungan ke Inspektorat Kota Cilegon tersebut menjadikan Kota Baja sebagai ferensi pilot project nasional manajemen risiko.
Inspelktur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sujimat mengatakan, tujuannya melawat ke Kota Cilegon untuk melakukan studi tiru.
Utamanya mengenai Manajemen Risiko dan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Dimana Kota Cilegon menjadi rujukan nasional.
“Kami mendapatkan informasi dan gambaran bahwa Kota Cilegon sudah cukup baik dan maju dalam hal pelaksanaan manajemen risiko,” ujarnya.
Baca Juga: Bacaan Doa untuk Pengantin Baru, Agar Terhindar dari KDRT dan Dijamin Langgeng
“Kota ini bahkan telah menjadi pilot project nasional tingkat kabupaten/kota dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pusat,” katanya, Kamis 24 Juli 2024 sebagaimana dikutip dari Keterangan tertulis Diskominfo Cilegon.
Menurut Sujimat, manajemen risiko di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah berjalan sejak 2021 dan telah didampingi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.
“Dalam penilaian terakhir tahun 2022-2023, kami masih berada di level 2,” ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Rutilahu di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Terima Bantuan Rp 25 Juta
“Harapan kami, pada tahun 2024 ini, bisa mencapai level 3. Banyak hal yang harus kami lengkapi dan sempurnakan dalam rangka penerapan manajemen risiko di daerah kami,” paparnya.
Sujimat ingin, setelah mendapat ilmu dari Kota Cilegon, pihaknya meningkatkan penerapan manajemen risiko di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kami berharap dapat menerapkan manajemen risiko yang baik serta pengelolaannya, sehingga bisa mendampingi kepala daerah dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi yang ditetapkan oleh daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Destinasi Hidden Gem, Wisata Cibulakan di Kecamatan Ciomas Butuh Sentuhan Pembangunan
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pendampingan kedua terkait manajemen risiko kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan BPKP pusat.
“Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan bahwa PK-APIP Kota Cilegon sudah sesuai dengan standar yang diinginkan oleh BPKP pusat dan informasinya nanti akan dibawa ke workshop tingkat nasional,” ungkapnya.
Mahmudin menekankan bahwa keberhasilan manajemen risiko sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak terkait.
Baca Juga: 299 ASN Pemprov Banten Masuki Masa Pensiun, Jabatan Plt Akan Bertambah?
Ia juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kota Cilegon dalam meningkatkan manajemen risiko.
“Kolaborasi, komunikasi harus ditingkatkan, terutama dengan pihak-pihak terkait. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan berinovasi,” tuturnya.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini sebab ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk saling belajar dan berbagi pengalaman,” ucapnya. ***


















